Kecelakaan di Penyaringan, Mendoyo mengakibatkan anggota polisi meninggal. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan dialami seorang anggota polisi I Wayan Gunada di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 84-85 Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa (28/8) malam.

Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Supra DK 6240 WM yang dikendarai I Made Sudenia (58) seorang petani dari Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana dengan sepeda motor honda vario DK 4207-ZU yang dikendarai Wayan Gunada (55) dari Banjar Taman Desa Batuagung Kecamatan Jembrana Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, Petani Diminta Waspadai OPT

Dari informasi kecelakaan itu terjadi berawal dari sepeda motor  Honda  Supra DK 6240 WM bergerak beriringan didepan Sepeda motor honda vario DK 4207 ZU dari arah timur /arah Denpasar kearah barat/arah Gilimanuk.

Tiba di TKP Sepeda motor  honda supra DK 6240 WM yang bergerak didepan tiba-tiba memutar arah kekanan tanpa memberi tanda /lampu sein sehingga ditabrak oleh sepeda motor Honda vario DK 4207 ZU yang bergerak dibelakang.

Baca juga:  Cegah Penularan COVID-19, Desa Dangin Puri Kelod Lakukan Ini

Akibat kecelakaan itu Wayan Gunada mengalami luka robek kepala belakang, keluar darah dari hidung dan kuping, cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia di RSU Negara.

Sementara pengendara sepeda motor honda supra DK 6240 WM I Made Sudenia mengalami luka robek pada mulut.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Rabu (29/8) membenarkan kecelakaan tersebut. Kini kasusnya ditangani Polres Jembrana. (kmb/balipost)

Baca juga:  Jual Tembakau Gorila ke Pelajar, Pasutri Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *