TPA Bengkala mengalami overload sampah karena semua sampah di Bali Utara dibuang ke lokasi itu. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemilahan sampah organik dan non-organik belakangan ini belum optimal. Setiap hari produksi sampah di Bali Utara sepenuhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.

Bahkan, situasi ini sekarang memicu areal TPA overload. Kalau tidak segara ditangani, situasi ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah serius dalam penanganan sampah oleh pemerintah daerah.

Data di lapangan menyebutkan, TPA Bengkala setiap hari menerima kiriman volume sampah dari pengelola bank sampah atau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dari beberapa desa di Buleleng. Bahkan, pasokan sampah dari wilayah Kota Singaraja saja setiap hari mencapai 150 meter kubik.

Baca juga:  Mobil Masuk Jurang, Pengemudi dan Penumpang Luka-Luka

Sayang, volume sampah sebanyak itu belum dipilah antara sampah organik dan non-organik. Akibatnya, daya tampung TPA Bengkala sekarang ini overload.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Putu Ariyadi Pribadi usai rapat di gedung DPRD, Senin (13/8) tidak menampik kalau kapasitas TPA Bengkala sekarang overload. Dia mengatakan, kalau pemilahan sampah dari desa atau kelurahan berjalan optimal, maka kapasitas TPA masih memungkinkan untuk menampung sampah yang mengandung residu.

Namun faktanya, Ariyadi Pribadi mengakui kalau pemilahan sampah belum maksimal dan sepenuhnya sampah dibuang ke TPA. “Situasinya memang overload dan karena belum dipilah, sehingga ini membuat kapasitas di TPA kita tidak mampu menampung volume sampah yang terus meningkat,” katanya.

Baca juga:  Porprov 2022, Karangasem Tuan Rumah Wushu dan Panjat Tebing

Mantan Camat Gerokgak ini menambahkan, DLH telah menyiapkan program untuk menggenjot kembali proses pemilahan sampah di desa atau kelurahan dengan melibatkan aparat terkait termasuk melibatkan Tim Penggerak (TP) PKK. Upaya ini dilakukan dengan mengedukasi bagaimana sampah dari rumah tangga sudah dipilah, sehingga yang akan dibuang ke TPA adalah sampah yang mengandung residu.

Sedangkan sampah yang bia didaur ulang dan dijadikan kompos, bisa diolah melalui bank sampah atau TPST. Selain itu, pengoperasian mobil pinjam pakai untuk pengangkutan smapah di desa-desa akan dievaluasi. “Ini yang akan kami genjot dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bagaimana desa bisa berperan untuk mengoptimalkan pemilahan sampah lewat kerjasama anggaran karena desa sekarang mengelola Alokasi Dana Desa (ADD),” katanya.

Baca juga:  Sepekan Terakhir Bertambah Ribuan Kasus COVID-19, BOR RS di Bali Naik 20 Persen

Terkait upaya penambahan areal TPA Bengkala, Ariyadi menyebut penambahan areal TPA sudah diprogramkan. DLH sendiri sudah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 2 miliar untuk membeli lahan. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *