Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang lewat di jalur Gilimanuk. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Guna melapisi pengamanan di Gilimanuk, sejumlah Polsek di Jembrana melakukan razia kendaraan yang melintas di jalur utama Denpasar-Gilimanuk. Operasi ini untuk mencegah dan menangkal orang-orang yang diduga melakukan tindak kejahatan melalui jalur darat, seperti yang dilakukan jajaran Polsek Melaya, Selasa (7/8).

Menindaklanjuti arahan Kapolsek Melaya AKP I Ketut Wijaya Kesuma, anggota tugas jaga melakukan operasi kendaraan bermotor di jalan umum wilayah Melaya tepatnya di Sumbersari. Kapolsek mengatakan selain untuk mencegah aksi kejahatan, razia kendaran ini juga atensi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga:  Jelang KTT G20, Pemda Diminta Perketat Pengawasan PMK di Bali

Pemeriksaan kendaran dilakukan baik kendaraan dari arah Gilimanuk maupun Denpasar. “Sasarannya menangkal masuk atau keluarnya barang-barang berbahaya seperti narkoba, senjata api, bahan peledak. Selain itu juga menertibkan pengguna jalan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan surat-surat kelengkapan diri serta kelengkapan kendaraan itu sendiri,” tandas AKP Wijaya Kesuma.

Dalam razia yang dipimpin Ipda I Ketut Redana kemarin puluhan kendaraan bermotor baik roda dua, mobil pribadi, truk dan mobil box serta bus diperiksa. Hasilnya polisi menindak tilang salah satu pengendara lantaran tak membawa SIM.

Baca juga:  Jaga Ketat Pintu Masuk Bali, Satpol PP Provinsi Lakukan Pemeriksaan Duktang di Gilimanuk

Selain surat-surat kendaraan, seluruh barang bawaan juga diperiksa. Termasuk bagasi bus dan kendaraan box yang barang bawaannya tertutup. Selama razia itu, polisi tak menemukan barang-barang terlarang atau berbahaya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *