KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri berkopiah) dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan praktik jual beli fasilitas dan izin keluar bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin sudah terjadi secara sistematis. Ia menduga praktek ini bukan hanya terjadi di Lapas Sukamiskin tetapi juga beberapa lapas lain terindikasi melakukan praktik serupa.

Oleh karena itu, penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein harus menjadi pelajaran untuk seluruh Lapas di Indonesia. Penegasan disampaikan Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK membahas sejumlah persoalan, salah satunya soal operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu dini hari (21/7). “Kejadian itu penting, karena itu kita menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistematis. Jadi harus ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola di lembaga pemasyarakatan,” kata Agus.

Baca juga:  Kapolda Mulai Siapkan Pasukan Untuk Pengamanan Pilkada

Agus mengaku tidak kaget adanya jual beli fasilitas sel mewah di dalam Lapas. Sebab kabar ini sering dia dengar sebelumnya dari laporan masyarakat yang dialamatkan ke lembaga antikorupsi tersebut. “Kalau kita lihat kan di banyak tempat suara itu sering muncul. Dan suara itu muncul dan terbukti dengan OTT KPK. Bukan hanya di Sukamiskin tapi di banyak tempat. Kita harap ada reformasi mendasar,” tandasnya.

Dengan OTT tersebut, ia berharap instansi terkait terutama Kementerian Hukum dan HAM, melakukan reformasi tata kelola lapas. Hal penting agar pembinaan narapidana di lapas berjalan optimal. “Tujuan kita memasukkan (koruptor) ke Lapas itu kan nanti supaya saat kembali ke masyarakat menjadi sadar, menjadi baik lagi. Tapi kalau pengelolaannya banyak korupsi itu kan sangat memprihatinkan,” imbuhnya.

Baca juga:  Pancasila Sakti dan Caleg Mantan Koruptor

Lebih jauh Agus mengakui, saat OTT di Lapas Sukamiskin, penyidik KPK mendapati terpidana Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), pengusaha yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tidak ada di ruang tahanan. “Makanya kita lagi selidiki lebih jauh, ruang tahannya kita segel ya,” katanya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Sabtu (21/7). KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein. Turut diamankan barang bukti uang sejumlah Rp 279 juta dan US$1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

Baca juga:  Korupsi Kredit Fiktif, Mantan Karyawan Bank BUMN Dibui 2 Tahun

Setelah pemeriksaan, empat orang dijadikan tersangka dugaan suap jual beli fasilitas mewah sel dan izin keluar masuk lapas untuk narapidana.  Keempatnya, yakni Wahid Husen, narapidana kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, pegawai Lapas Sukamiskin Hendry Saputra, serta seorang narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.

Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan dua unit mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin. (Haardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *