
JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto3 dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/6).
Walaupun demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih detil mengenai pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Dilansir dari Kantor Berita Antara, Fitroh juga belum memberitahukan informasi secara lebih rinci mengenai perkara yang sedang diusut oleh KPK terkait OTT itu.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025. (kmb/balipost)