Bambang Soesatyo. (BP/ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bamsoet rencananya akan dimintai keterangan untuk dua tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, yaitu Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Mengenai ketidakhadirannya, Bamsoet mengaku sudah melakukan koordinasi dengan KPK. “Jadi, tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali,” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).

Baca juga:  Badan Otorita Siap Kembangkan Sayap, Borobudur Bakal Makin Mendunia

Dia beralasan padatnya agenda kerja mengharuskannya menjadwal ulang pemeriksaan. “Karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini (tidak bisa),” imbuhnya.

Mengenai kesaksiannya untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi, Bamsoet mengakui secara pribadi mengenal sosok keponakan Setya Novanto itu. “Kalau Irvanto ya… saya pasti kenal karena kan dia di Golkar juga dan beberapa kali bertemu di rumah Pak Novanto. Ya kenal begitu saja sebagai keponakannya Pak Novanto,” ujarnya.

Baca juga:  Pembuktian Korupsi Aci-aci dan Sesajen, Saksi Akui Adanya Pemotongan Bantuan

Sedangkan mengenai pengusaha Made Oka Masagung, Bamsoet mengaku tidak kenal.  “Sering dengar namanya iya. Tapi enggak kenal,” tegasnya.

Sebelum menjadi Ketua DPR, Bamsoet pernah dipanggil KPK pada Desember 2017 untuk pemeriksaan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Saat itu Bamsoet juga tidak hadir.

Sementara empat anggota dan mantan anggota DPR lainnya telah memenuhi panggilan penyidik. Dua diantaranya adalah kolega Bamsoet di Golkar, yaitu Melchias Markus Mekeng yang saat ini menjadi Ketua Fraksi Golkar dan Agun Gunanjar Sudarsa mantan Ketua Komisi II DPR.  Hingga pekan depan, KPK menjadwalkan meminta keterangan pada sejumlah anggota DPR dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  BPOM Keluarkan EUA Lima Vaksin COVID-19 Jadi "Booster"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *