Kajati Bali saat memberikan keterangan pers terkait kinerja kejaksaan. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejati Bali melalui kegiatan TP4D di tahun 2018 ini melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap 16 kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Dari 16 proyek strategis nasional itu, tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 1,318 triliun.

Hal tersebut dijelaskan Kajati Bali, Dr. Amir Yanto, di sela-sela puncak Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 58, Senin (23/8). Amir Yanto menambahkan, selain pengawasan oleh pihak Kejati Bali, kejari seluruh Bali juga melakukan pengawasan terhadap 324 proyek pembangunan yang dibiayai APBD senilai Rp 1,5 triliun.

Baca juga:  Tangis Terdakwa Pecah Saat Diperiksa, Selisih Rp 4 Miliar Bantuan Bedah Rumah Masih Misterius

Masih dalam rangkaian acara HBA, pihak kejaksaan dalam hal pengamanan uang negara juga melakukan pencegahan. Dan dalam penanganan pidana korupsi, Kajati Bali Amir Yanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 12,3 miliar.

Sedangkan untuk bidang keperdataan, pihak kejaksaan melalui bidang perdata dan tata usaha negara mengklaim sudah menyelamatkan uang negara mencapai Rp 7,5 miliar.  Sedangkan pemulihan keuangan negara oleh JPN sejumlah Rp 107,261 juta.

Baca juga:  Soal Sumbangan, Kejati akan Periksa Sejumlah Penjabat Unud

“Sebagai wujud karya bhakti terhadap negeri ini, kejaksaan bersama seluruh pegai kejaksaan telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Yakni penegakkan hukum dan pencegahan,” tandas Amir Yanto didampingi para asistennya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *