Sejumlah warga di Tegalcangkring membersihkan sungai dari sampah. Sejumlah sungai di Jembrana tercemari sampah, padahal diantaranya masih dimanfaatkan oleh masyarakat. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Program kali bersih (prokasih) yang dicanangkan pemerintah daerah selama ini diharapkan dapat diperluas dan konsisten. Bukan hanya membersihkan sungai, tetapi juga mengedukasi masyarakat yang berada di hulu hingga perdesaan untuk berperilaku bersahabat terhadap sungai. Desa-desa yang kini digelontorkan Dana Desa bisa memanfaatkan kegiatan non-fisik atau pemberdayaan masyarakat untuk pengelolaan sampah dan edukasi tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Jembrana, Komang Adiyasa, Selasa (17/7) mengatakan, Kabupaten Jembrana banyak memiliki alur sungai yang harus dijaga kebersihannya. Dampak membuang sampah ke sungai bukan hanya mengotori aliran sungai tersebut, tetapi juga hingga ke laut. Permasalahan sampah khususnya sampah plastik sudah menjadi isu global dan terjadi hampir di semua Negara. Sampah plastik menjadi masalah karena sifatnya yang sulit terurai hingga ratusan tahun dan berpotensi menjadi makanan organisme laut.  Sehingga mencemari laut berikut ekosistemnya. Sampah bermigrasi terseret arus hingga lintas-pulau bahkan lintas-negara. “Membersihkan sungai secara berkala dari sampah sangat perlu. Di aliran sungai ini juga masih digunakan masyarakat,” tandas Adiyasa.

Baca juga:  Di Tabanan, Total 730 Kasus Positif Covid-19

Sungai Tegalcangkring yang mengalir membelah kelurahan di Kecamatan Mendoyo ini masih digunakan untuk masyarakat. Seperti untuk keperluan mandi dan mengaliri sawah-sawah para petani di hilir. Belum lama ini masyarakat juga melakukan gotongroyong membersihkan sungai tersebut, melibatkan mahasiswa yang KKN di Tegalcangkring. Upaya bersih sungai ini menurutnya harus rutin dilakukan, tetapi juga harus diimbangi dengan gerakan menyadarkan masyarakat untuk memilah dan tidak membuang sampah sembarangan khususnya di sungai.

Baca juga:  Dari 143 Desa Wisata, Baru 10 Persen Tergolong Maju

Di desa-desa bisa dilakukan memanfaatkan Dana Desa yang digelontorkan dari pemerintah pusat.Sebab dana desa bukan hanya untuk kegiatan fisik tetapi juga memberdayakan masyarakat. Kegiatan itu bisa dengan memberikan sosialisasi masyarakat atau desa membuat program untuk menjaga kebersihan sungai.  Terutama untuk warga pendamping sungai agar ikut menjaga sungai dan air agar tetap bersih. Sehingga seluruh masyarakat dari hulu hingga hilir bisa memanfaatkan air sungai tersebut, bukan untuk tempat pembuangan sampah. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Pemprov Bali Apresiasi Pemberian Kompensasi Bagi Korban Bom Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *