Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelepasan pawai dan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-40, Sabtu (23/6) mendatang, berbarengan pula dengan penutupan masa kampanye Pilkada 2018.

KPU Bali telah merencanakan acara doa bersama untuk menutup masa kampanye yang dimulai sejak 15 Februari 2018 itu. Lantaran ada agenda rutin PKB, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali dilarang untuk mengerahkan massa. “Kami sudah berkoordinasi dan mendapatkan informasi dari pemerintah daerah, maupun pihak kepolisian bahwa memang jadwal ini harus kita sesuaikan. Karena itu bertepatan dengan pembukaan PKB, kami akan selenggarakan pagi. Tentu imbauannya kepada tim kampanye maupun paslon untuk menghormati proses ini dengan tidak mengerahkan massa,” ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dikonfirmasi, Kamis (7/6).

Baca juga:  Harga Beras Naik, Konsumen Beralih ke Lokal

Menurut Raka Sandi, penutupan kampanye dalam bentuk doa atau persembahyangan bersama akan digelar di Kantor KPU Bali. Seperti diberitakan, pelepasan pawai PKB berlokasi cukup dekat dengan Kantor KPU Bali yakni di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar. Kendati penutupan kampanye nantinya dilaksanakan dalam suasana sederhana, namun diharapkan tetap berjalan khidmat, serta tidak mengurangi nilai-nilai filosofis dan substansi dari acara itu sendiri.

“Tentu ini akan segera kita tindaklanjuti dalam bentuk rapat koordinasi dengan ketua tim kampanye mengenai jam-nya. Kemudian mengenai teknis penyelenggaraan acara, siapa-siapa saja yang diundang, dan siapa-siapa saja yang akan hadir, berapa jumlahnya,” jelasnya.

Baca juga:  DCT Belum Ditetapkan, KPU Bali Soroti Pemasangan Spanduk dan Baliho Bakal Calon Legislatif

Raka Sandi meyakini paslon yang bertarung dalam Pilgub Bali 2018 sudah sangat memahami bila PKB bukanlah ranah untuk kampanye. Agenda rutin setiap tahun yang digelar Pemprov ini merupakan ajang untuk seni budaya dan menyangkut semua elemen masyarakat Bali. “Harapan saya, semua bisa menjaga dan menghormati proses ini sehingga ketertiban dan kenyamanan masa kampanye maupun menjelang hari H pemungutan suara tetap terjaga,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha mengatakan, gelaran PKB dalam suasana pilkada tahun ini bukanlah yang pertama kali. Kehadiran PKB saat masa kampanye berakhir menuju pencoblosan justru sangat bagus untuk menghilangkan ketegangan. Dengan catatan, para kandidat tidak berkampanye dalam PKB karena ajang ini bersih dari unsur-unsur yang bersifat politik.

Baca juga:  Diundur 9 Desember, KPU Lakukan Sinkronisasi Data Pemilih

Di sisi lain, jadwal pementasan pada saat hari H pemungutan suara, 27 Juni 2018, juga disesuaikan agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya. “Tanggal 27 Juni nanti (hari pencoblosan, red), acara di Art Center mulai pagi sampai siang itu kosong. Pementasan baru dimulai sore hari pukul 17.00 wita,” imbuhnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *