
DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan dan aksi anarkis yang terjadi di Mapolda Bali dan berpindah ke wilayah Desa Adat Renon dan Tanjung Bungkak, Sabtu (30/8) disikapi Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Bandesa Agung MDA Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, menilai demonstrasi yang anarkis tidak sesuai lagi dengan tujuan gerakan solidaritas awal.
Sukahet mengimbau kepada seluruh Bandesa Adat/Kelian Adat atau Sebutan Lain Desa Adat, Prajuru Desa Adat beserta seluruh Struktur Keprajuruan, Pacalang Bali, Yowana Bali, Pakis dan seluruh Kelembagaan Desa Adat, bersama Krama Desa Adat di Bali untuk melaksanakan 7 poin kepada prajuru Desa Adat.
Pertama, Bandesa Adat/Kelian Adat atau Sebutan Lain Desa Adat, agar mengarahkan seluruh Krama Desa Adat, Yowana, Krama Tamiu dan Tamiu, agar tidak tidak terpancing untuk ikut serta melakukan tindakan anarkis terselubung melalui demo-demo atau aksi jalanan lain.
Kedua, Bandesa Adat/ Kelian Adat atau Sebutan lain Desa Adat agar mengerahkan Pacalang dan Bankamda untuk mengamankan wewidangan masing masing, mengamati setiap gerakan yang mencurigakan, yang mengarah pada ajakan, provokasi atau tindakan lain yang berpotensi merusak keamanan dan kedamaian di Bali.
Ketiga, Pengerahan dilakukan melalui Paswaran Kulkul sesuai drestha yang berlaku dengan status “Waspada” atau komunikasi via alat komunikasi (Whatsapp, Telp dll) dan atau komunikasi lain yang menjadi tradisi di masing – masing Desa Adat.
Keempat, bagi Desa Adat di Wewidangan Denpasar, Badung dan Gianyar sisi barat, Bandesa Agung meminta bersiap dalam status waspada di soang soang Desa Adat, untuk menunggu arahan Bandesa Adat /Kelian Desa Adat masing-masing, sampai situasi keamanan dan ketertiban dapat pulih kembali.
Mendukung aparat berwenang, baik TNI maupun Kepolisian di setiap tingkatan dalam upaya memastikan dan memulihkan keamanan dan kedamaian di Wewidangan Kota Denpasar, Badung dan Gianyar. Lascarya Nekeng Tuas, Eling lan Waspada, serta dengan serius mencermati situasi dan kondisi yang berkembang demi keamanan, ketertiban dan kedamaian Bali, dan lascarya untuk hadir di tengah tengah Krama Adat Bali demi menjaga Bali kita bersama sama.
Kelima, Bandesa Agung dengan penuh rasa hormat, meminta kepada Bandesa Adat/Kelian Adat/ Sebutan Lain Desa Adat Se-Bali, terutama Bandesa Adat di Wewidangan Kota Denpasar, Badung dan Gianyar, untuk bersama sama, kali ini, dengan serius dan ketulusan demi menjaga Tanah Bali, agar kedamaian yang kita jaga bertahun tahun, tidak dikotori oleh prilaku anarkis, prilaku merusak yang akan membawa Bali terjerembab pada masalah baru yang sangat merugikan.
Keenam, Bandesa Agung mengingatkan, bukan hanya karena kita adalah daerah pariwisata yang 86% ekonomi bergantung pada sektor pariwisata, namun kepentingan menjaga Keamanan dan Kedamaian Bali adalah titah leluhur Bali, adalah amanat dan mandat Ida Betara Kawitan, Ida Betara Lelangit, karena Bali tidak boleh dikotori oleh tangan tangan perusak baik saat ini maupun di masa depan.
Ketujuh, Bandesa Agung bersama seluruh Prajuru MDA Provinsi Bali, Bandesa Madya Kabupaten Kota dan Bandesa Alitan Kecamatan Se-Bali malam ini bergerak, berkomunikasi aktif dengan Gubernur Bali, Ketua DPRD, Kapolda Bali, TNI dan seluruh jajaran serta Bandesa Adat/Kelian Adat atau sebutan lain Desa Adat, dalam memastikan pulihnya keamanan dan kedamaian Bali sebagai bentuk tanggungjawab menjaga Tetamian Ida Betara Kawitan.
“Demikian 7 Poin Permintaan Bandesa Agung, untuk dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tulus iklas, Lascarya Nekeng Tuas,” tegas Sukahet dalam siaran persnya, Sabtu (30/8) malam. (Ketut Winata/balipost)