
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Selasa (3/3) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Komisi III DPRD Bali desak Penlok Tol Gilimanuk–Mengwi segera ditetapkan hingga TPA Suwung dibuka hingga Juni 2026.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Komisi III DPRD Bali Desak Penlok Tol Gilimanuk–Mengwi Segera Ditetapkan
Denpasar (Bali Post) –
Perubahan jalur Tol Gilimanuk-Mengwi diharapkan segera diputuskan.
Penetapan lokasi (penlok) jalan tol ini jangan sampai terus berubah-ubah agar publik tidak terus bertanya-tanya.
Pendanaan proyek strategis ini juga harus dipastikan apakah dari APBD, APBN atau konsersium.
2. Gubernur Koster Resmi Berlakukan Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai
Denpasar (Bali Post) –
Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal.
Perda tersebut ditandatangani pada Selasa, 24 Februari 2026.
Regulasi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian pantai sekaligus memperkuat perlindungan terhadap ruang sakral yang selama ini digunakan masyarakat adat untuk pelaksanaan upacara dan aktivitas sosial-ekonomi.
3. BMKG Prediksi Bali Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 8 Maret
Denpasar (Bali Post) –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Provinsi Bali pada periode 2–8 Maret 2026.
Dalam rilis resminya, Senin (2/3), BMKG mengidentifikasi adanya dinamika atmosfer signifikan yang dapat meningkatkan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Bali.
Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III, Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa kondisi ini dipicu oleh terbentuknya pola pertemuan massa udara (konvergensi) di sekitar Bali serta aktifnya fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) pada fase 4 atau Maritime Continent yang mendukung pertumbuhan awan hujan secara masif.
4. Kemendagri Minta Perda ASKP Disempurnakan
Denpasar (Bali Post) —
Pansus Perda Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP)
Berbasis Aplikasi , DPRD Bali bergerak cepat menindaklanjuti hasil fasilitasi harmonisasi
dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Revisi draf ditargetkan rampung dalam 15 hari ke depan.
Sejumlah catatan khusus yang diberikan terkait dengan saran perubahan nama perda, penggunaan istilah pelat kendaraan khusus DK dan pengaturan tarif.
5. TPA Suwung Dibuka hingga Juni 2026
Denpasar (Bali Post) –
Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB) mengapresi diplomasi penundaan penutupan TPA Suwung hingga Juni 2026.
FSSB berharap penundaan ini hendaknya digunakan sebagai ruang untuk melakukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber sehingga konflik soal sampah bisa berakhir. (*)










