MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan copet yang selama ini menyasar WNA di wilayah Kuta, tepatnya di Jalan Legian, Tommy Candra (38) dan Alosius Lende Bili (37) akhirnya mendekam di ruang tahanan Polsek Kuta. Pengakuan Tommy sudah 10 tahun mangkal di seputaran Monumen Ground Zero berkedok jadi ojek liar.

“Kelompoknya banyak dan sasarannya sama yaitu warga negara asing usai menikmati hiburan malam. Maka dari itu, Polsek Kuta di-back up Polresta Denpasar dan Brimob rutin standby di sana terutama malam minggu,” kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, Kamis (24/5).

Menurut Wirajaya, pelaku ini menggunakan modus lama. Ada yang berperan mengalihkan perhatian dan ada khusus mengambil barang korban. “Mereka pura-pura menawarkan jasa transportasi dan lain-lain. Padahal tamu ini (korban) tidak bisa Bahasa Inggris, tapi mereka menggunakan cara sendiri,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Pasangan Aborsi, Dua Saksi Ahli Medis Dihadirkan

Mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini mengakui bila teman-teman pelaku banyak di seputaran Legian. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan penindakan habis-habisan.

Selain itu, kata Wirajaya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola bar dan tempat hiburan lainya agar tutup maksimal pukul 03.00 Wita. Tujuannya supaya kepolisian dan pecalang mudah mengawasi tamu yang hendak pulang ke tempatnya menginap.

Mengungkapan kasus tersebut kurang dari 24 jam, mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini mengatakan banyak orang di TKP kenal pelaku. Pasalnya mereka mangkal di sana sudah bertahun-tahun.

Setelah menerima laporan kasus itu, Kanitreskrim Iptu Aan Saputra didampingi Panit Buser Iptu Putu Budiartama langsung memburu pelaku. “Mereka ini bukan orang baru di sana. Warga di sana juga kenal mereka sampai alamatnya. Dengan demikian kami bisa mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Kalau kerugian korban sekitar Rp 25 juta,” tandasnya.

Baca juga:  Toko Dibobol Maling, Rokok Berbagai Merek dan Uang Ratusan Ribu Raib

Apakah mereka pengguna narkoba? “Belum tahu. Mungkin hari Senin mereka dites urine,” katanya.

Saat diinterogasi, tersangka Tommy mengaku sudah 10 tahun kerja seperti itu. Namun kadang dapat hasil, adakalanya gagal. “Uangnya untuk makan dan biaya hidup sehari-hari,” ucap pria tatoan ini.

Sebelumnya, anggota Polsek Kuta menembak kaki pelaku copet yang beraksi di Jalan Legian, Kuta, Selasa (22/5), Tommy Candra (38) dan Alosius Lende Bili (37). Mereka berkomplot mencopet kartu kredit dan uang milik Dai Jia Yia (33) asal Taiwan di depan Paddys Club di Jalan Legian, Kuta, Badung, Minggu (20/5).

Baca juga:  Di Bali, Baru Tiga Kabupaten/Kota Terapkan E-Retribusi Pasar

Modusnya, saat korban melintas di TKP langsung dikerumi pelaku. Ada yang pura-pura ngajak ngobrol untuk mengalihkan perhatian, sedangkan pelaku lainnya merogoh tas korban dan mengambil kartu kredit, paspor serta uang 1.000 Dolar Australia.

Setelah menerima laporan kasus itu, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, didampingi Panit 1 Iptu Putu Budiartama memburu pelaku. Selanjutnya pada Selasa (22/5) pukul 03.00 Wita, kedua pelaku ditangkap di Jalan Legian. Karena melakukan perlawanan, kaki kedua pelaku ditembak. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *