DENPASAR, BALIPOST.com – Mengenakan pakaian khas dokter, Ni Made Kunti (30) lihai mengincar korban. Dengan nama samaran dr. Della, SPDB, pedagang pakaian secara online ini mengelabui korbannya, suami istri (pasutri) Ni Wayan Laksmi (66) dan I Made Rundah (72) beralamat di Jalan Imam Bonjol Gang 106B, Denpasar Barat (Denbar).

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditangkap di rumah korban, Senin (14/5). “Sekali berobat korban dimintai uang Rp 5 juta. Korban empat kali diobati sehingga total pembayaran Rp 20 juta. Salah satu korban sakit kanker payudara,” kata Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Selasa (15/5).

Kronologisnya, lanjut Kompol Sumena, pelaku beraksi sejak Desember 2017 dan mengaku sebagai dokter bedah di RSUP Sanglah. Awalnya korban dan pelaku bertemu di jalan dan sempat ngobrol.

Baca juga:  Soal PPDB SMA/SMK, Gubernur Keluarkan SE Optimalisasi Daya Tampung

Waktu itu korban mau ke rumah keluarganya karena acara pernikahan. “Saat ngobrol lama dan korban menyinggung penyakitnya yaitu kanker payudara. Saat itulah pelaku mengatakan dirinya dokter dan bisa mengobati,” ungkapnya.

Setelah itu pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pengobatan. Dari menyuntik korban sampai memberikan kapsul. “Jarum suntik dan kapsul itu dibeli di apotek. Kalau cairannya kami belum tahu,” tegas Kapolsek asal Buleleng ini.

Karena selama menjalani pengobatan korban tidak kunjung sembuh membuat anak korban, I Putu Manurah Pratama (31) curiga dan mengecek ke RSUP Sanglah. Hasilnya tidak ada nama dr. Della terdaftar sebagai dokter spesialis bedah. “Setelah itu korban dan keluarganya curiga lalu melapor ke polsek. Selanjutnya pelaku dipancing untuk datang ke rumah korban, pelaku datang dan langsung ditangkap,” ujarnya.

Baca juga:  Diminta, Proyek yang Molor Penyelesaiannya Diberi Penalti

Korban lainnya, Wayan Anton, pensiunan pegawai Tata Usaha SMA Negeri 2 Denpasar. Wayan Anton mengaku ditipu hingga Rp 180 juta. “Pelaku mengaku bisa mencarikan cucu saya (Made Ananta) sekolah ke dokteran di rumah sakit. Saya curiga pelaku menggunakan jimat. Masa saya tidak curiga dan langsung percaya ada pembukaan sekolah dokter di rumah sakit? Tapi kenyataanya saya percaya sampai pinjam uang ke sana ke mari,” tegas Anton beralamat di Jalan Imam Bonjol, Denbar.

Baca juga:  Tiga Ormas Hanya Diberi Surat Peringatan, Kapolda Menangis Memikirkan Rakyat Bali

Pelaku juga mengaku punya dua rumah besar dan empat mobil. Anton mengaku sempat mendatangi kos pelaku untuk minta uangnya dikembalikan. “Pelaku malah marah-marah. Dia pergi ke dapur mengambil pisau dan mengancam bunuh diri. Dari pada terjadi hal-hal tidak diinginkan, saya langsung pulang,” ujarnya.

Anton mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Denbar. “Saya juga dituduh pelaku mengambil HP-nya. Setelah saya telepon ternyata HP-nya ketinggalan di kosnya,” ungkap Anton.

Terkait kasus ini, Anton berharap pelaku diproses dan uangnya bisa dikembalikan. Terkait laporan Wayan Anton, Kapolsek Kompol Sumena masih mendalaminya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *