Anggrek Vanda tricolor. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Populasi tanaman di hutan lindung Taman Wisata Alam (TWA) Buyan-Tamblingan belakangan ditemukan berkurang. Salah satu jenis tanaman asli di hutan ini keberadaanya sekarang terancam punah adalah Anggrek Vanda tricolor Lindl. var. pallida.

Tidak ingin populasinya punah, masyarakat Catur Desa Dalem Tamblingan belakangan ini mulai bergerak untuk melakukan upaya pengembalian populasi anggrek yang satu ini. Caranya, warga menanam kembali batang anggrek lokal ini di habitat hutan yang masuk TWA Buyan-Tamblingan.

Baca juga:  Dua Fraksi Apresiasi Rencana Kenaikan Upah Guru Honor  

Vanda adalah genus anggrek yang terdiri dari sekitar 50 spesies. Genus ini populer karena menghasilkan bunga cantik, warna atraktif, berukuran besar, dan beberapa spesies-nya beraroma wangi.

Jawa dan Bali adalah habitat asli populasi Vanda tricolor Lindl. var. pallida. Di alam biasanya spesies ini mampu tumbuh di tempat yang terang diantara cabang pohon yang terbuka, dengan ketinggian sekitar 700 sampai 1.600 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Baca juga:  Danau Buyan Meluap, Petani Pancasari Rugi Besar

Sejak ditemukan, Vanda tricolor Lindl. var. pallida, dinamakan anggrek tricolor Amerta Jati. Dari beberapa referensi, Hutan Amerta Jati merupakan lokasi endemiknya.

Bendesa Desa Adat Munduk, Kecamatan Banjar Jro Putu Ardana mengatakan, Hutan Amerta Jati sebagai hutan lindung juga untuk perlindungan habitat asli flora dan faunanya. Menurut pria yang juga sebagai penggiat pariwisata desa ini, Danau Tamblingan dan Hutan Amerta Jati merupakan kawasan sakral dan memiliki nilai religi. Upaya mengembalikan populasi Vanda tricolor Lindl. var. pallida yang terancam punah itu penting dilakukan.

Baca juga:  Gubernur Koster Dampingi Menhub Tinjau Proyek Pelabuhan Sanur, Operasional Ditarget Mulai September

“Setelah upaya ini kami akan tetap komitmen menjaga kelestarian habtat flora dan fauna dihutan yang memang kami sakralkan. Harapannya, komitmen yang sama juga dilakukan pemerintah lewat instanasi yang membidangi, sehingga ancaman populasi flora atau fauna di hutan ini akan dapat dicegah,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *