pemerintah
Petugas Disdukcapil tidak bisa melakukan pencetakan E-KTP akibat blangko habis. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli melakukan penyisiran data warga yang belum memiliki E-KTP yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyisiran itu dilakukan untuk memastikan jumlah warga yang belum perkaman EKP menjelang hajatan Pilgub Juni mendatang.

Kepala Disdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra, Selasa (3/4), mengungkapkan, berdasarkan data yang diberikan KPU lewat hasil coklit, ada sekitar 5.018 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP serta belum mampu menunjukkan Surat Keterangan (suket) pengganti E-KTP. Kata Sumantra, pihaknya telah menugaskan pegawainya untuk mericek data tersebut. “Berdasarkan hasil perbandingan data riil yang diberikan oleh KPU dan data yang kita miliki, ada sekitar 2.036 orang yang belum bisa menunjukkan E-KTP yang berada di tiga kecamatan yakni Bangi, Tembuku dan Susut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.085 orang sudah melakukan perekaman. Jadi, masih ada 1.695 NIKnya berada di luar Bangli. Artinya, kemungkinan ada warga yang sudah menikah dan sudah mencari surat perpindahan, namun belum melapokan ke kita,” paparnya.

Baca juga:  Warga Binaan Lapas Tabanan Isi Waktu Dengan Bercocok Tanam

Mengacu data tersebut ada sekitar 610 warga di tiga kecamatan itu yang belum perekaman E-KTP. Sementara untuk di Kecamatan Kintamani petugas masih menyisir untuk melakukan pendataan warga yang belum melakukan perekaman. “Kita sudah membuat surat pernyataan dengan kadus maupun perbekel agar mereka bisa memerintahkan warganya datang ke lokasi perekaman ketika kita turun ke lapangan memberikan pelayanan,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat supaya ikut menyampaikan kepada warganya bahwa menurut UU, kepemilikan E-KTP merupakan kewajiban semua warga Indonesia. “Kami harap pemerintah desa dan tokoh masyarakat bisa bersatu untuk menyosialisasikan bahwa warga wajib memiliki E-KTP ini. Sehingga warga yang belum perekaman supaya mau melakukan perekaman data,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Sidak di Puskesmas Bangli Utara, Ini Temuan Komisi I DPRD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *