potensi
Kekurangan anggaran Pilgub dikhawatirkan menjadi gangguan Pilgub Bali 2018. Hal itu mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Jumat (23/2). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kekurangan anggaran yang dialami penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Bali berpotensi menjadi gangguan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali (Pilgub) 2018. Persoalan ini harus disikapi secara serius karena akan berdampak luar biasa. Terlebih, sudah ada pengalaman di Jembrana yakni penundaan pemilu karena masalah anggaran.

“Pada prinsipnya KPU Bali berharap ada solusi, karena di NPHD sebenarnya sudah disepakati,” ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi usai mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Jumat (23/2).

Seperti diberitakan, NPHD yang ditandatangani KPU Bali terkait anggaran Pilgub sebelumnya Rp 229,36 miliar. Namun, anggaran itu dirasionalisasi menjadi Rp 155 miliar yang dikhawatirkan tidak cukup untuk membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan membayar honor KPPS. “Ini penting sekali karena Pilgub bukan saja agenda daerah tapi agenda nasional yang harus disukseskan,” kata Raka Sandi.

Baca juga:  Positif “Cashflow” Pengusaha Lokal Bali Belum Cukup Bayar Utang

Menurutnya, sudah ada dua kali pencairan anggaran pilgub pasca penandatanganan NPHD Rp 229,36 miliar. Masing-masing, Rp 100 miliar dalam APBD Induk 2017 dan Rp 25 miliar dalam APBD Perubahan 2017. Pihaknya juga sudah mengajukan pencairan anggaran Pilgub tahap akhir pada bulan Januari lalu. Tapi sampai saat ini masih belum ada jawaban, lantaran sedang dalam proses.

“Kami menghormati proses itu, karena sesungguhnya dana kami masih sekarang. Jadi saya pastikan tahapan sedang berjalan dan terus berjalan, sampai dana itu habis,” jelasnya.

Raka Sandi menambahkan, perekrutan KPPS dalam PKPU diatur mulai 3 April sampai 3 Juni 2018. Pihaknya berharap proses ini bisa dilakukan tepat waktu, mengingat peran KPPS yang sangat penting sebagai ujung tombak penyelenggara pilkada. Estimasi KPPS yang dibutuhkan mencapai 60 ribuan orang, sesuai jumlah TPS yang direncanakan 6.735 di seluruh Bali. Dari hitung-hitungan KPU Bali, pembangunan TPS dan honor KPPS butuh anggaran Rp 46,7 miliar. Pihaknya kekurangan anggaran untuk itu, jika anggaran untuk KPU tetap dipaksakan Rp 155 miliar.

Baca juga:  RAFI di Masa Transisi Pandemi, Layanan Telekomunikasi Diprediksi Alami Peningkatan

“Mudah-mudahan sebelum (dana) habis, nanti kebutuhan untuk sejumlah kekurangan itu sudah bisa difasilitasi,” pungkasnya.

Tak jauh berbeda dengan KPU, Bawaslu Bali juga mengalami kekurangan anggaran setelah ada rasionalisasi dari NPHD sebesar Rp 62,898 miliar menjadi Rp 39 miliar. Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengatakan, anggaran itu hanya cukup sampai 3 Juni 2018 saja. Pihaknya sampai saat ini bahkan belum bisa menyelenggarakan bimtek untuk anggota Panwas Kecamatan dan Panitia Pengawas Lapangan di desa – desa.

Baca juga:  Sopir Taksi Edarkan Ratusan Gram Narkoba

“Kalau kita break down dengan angka Rp 39 miliar itu memang sampai 3 Juni. Tapi kita dengar paling lambat 3 April itu sudah ada kepastian,” ujarnya.

Rudia mengaku akan menunggu upaya komunikasi yang dilakukan Pemprov Bali melalui Badan Kesbangpol. Terlebih sebelum ada rasionalisasi, KPU dan Bawaslu bersama Pemprov sudah menyelesaikan NPHD dengan angka-angka yang telah disepakati bersama. “Kita harus optimis Pilgub ini, tahapannya dapat berjalan. Tentu dengan suport anggaran yang sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera mengatakan, masalah anggaran Pilgub saat ini sedang dibicarakan oleh Pemprov Bali. Utamanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Itu sedang dibicarakan, belum bisa kami sampaikan. Itu sedang dicarikan solusi terbaik seperti apa,” ujarnya. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *