Para tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat gelar kasus, Jumat (23/2). (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sopir taksi online berinisial HC (32), ANS (37), PW, (21), AS (23) dan AR (27), ditangkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali. Diduga mereka telah melakukan kecurangan dengan menggunakan aplikasi atau progam sejenis fake GPS (GPS palsu) yang telah terinstal di HP pelaku.

Tujuannya untuk mendapat bonus dari perusahaan. “Tujuan untuk melakukan routing map atau memanipulasi rute perjalanan, sehingga mengakibatkan perusahaan PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab mengalami kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Anom Wibowo, didampingi Kasubbid Penmas Humas AKBP Made Ayu Kusumadewi, Jumat (23/2).

Baca juga:  Sasar Sapi Digembalakan di Tempat Sepi, Tu Cenik Dibekuk

Modus operandinya, pelaku melakukan routing map (pengalihan rute) dengan menggunakan program aplikasi sejenis fake GPS (bluetooth dan navigator) dan aplikasi pendukung (zuper, magisk, xposed installer, disable service, root explorer, imei changer). Maksudnya untuk mencurangi atau mengelabui sistem aplikasi Grab terutama rute perjalanan yang resmi.

Dengan demikian saat para pelaku tidak memperoleh penumpang tapi terlihat seolah-olah memperoleh penumpang untuk memenuhi target (trip) yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan. Setelah mencapai target yang ditentukan, pihak perusahaan melalui sistemnya akan secara otomastis memberikan bonus kepada sopir Grab.

Baca juga:  Kisruh, "Ngadegang" Bendesa Desa Adat Kertha Jaya Pendem Belum Ada Titik Temu

Hasil penyelidikan polisi, TKP-nya di Jalan Serma Made Pil, Denpasar (tersangka HC dan AR), Jalan Serma Gede Denpasar (tersangka ANS), Jalan Serma Jodog (tersangka PW) dan depan Pasar Kereneng (tersangka AR). Sedangkan barang bukti yang diamankan, lima unit mobil beserta STNK dan 10 HP berbagai merk beserta SIM card-nya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

  1. Salut dgn Polda Bali yg semakin oke dgn kepemimpinan Bapak Golosa dlm penangan pelanggaran2 hukumvyg terjadi di Bali.Maju trus Polda,kami dukung rakyat kecil dan miskin.tegakkan prosedure hukum positif dlm konteks nasional,tidakvpandang bulu dan pilih kasih..terima kasih POLDA BALI

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *