MANGUPURA, BALIPOST.com – Berkat kerja keras tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Badung akhirnya berhasil menangkap tahanan LP Kerobokan yang kabur, Christian Beasley, Jumat (15/12) malam. Penangkapan tersebut kurang dari seminggu pasca-kaburnya pelaku. Christian Dibekuk di gang menuju Indah Home Stay, Senggigi, Lombok , NTB.

“Pelaku ditangkap pukul 21.30 Wita. Semua ini berkat kerja keras anggota,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Sabtu (16/12).

Baca juga:  Lima Calon Kadis PUPR Bali Ikuti Tahapan Penulisan Makalah

Setelah ditangkap di Lombok, tahanan kasus narkoba ini langsung dibawa ke Bali. Setibanya di Polres Badung, pelaku diperiksa intensif. “Pelaku masih menjalani pemeriksaan, terutama soal pelariannya,” ujarnya.

Sebelumnya, perburuan terhadap tahanan LP Kerobokan, Kuta Utara, Christian Beasley sedang dilakukan Polda Bali jajaran. Selain itu, pintu keluar Bali dijaga ketat seperti di bandara dan pelabuhan. Polisi juga memeriksa saksi-saksi, termasuk menginterogasi pacar pelaku.

Baca juga:  Hari Ini, Bali Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Terkait kasus tersebut, petugas telah memeriksa delapan sipir. Hasil pemeriksaan sipir tersebut, ibu kandung pelaku sempat berkunjung ke lapas.

Polisi dalam waktu cepat berhasil menemui pacar pelaku dan langsung diinterogasi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap teman-teman sekamar pelaku di lapas. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *