DENPASAR, BALIPOST.com – Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, reka ulang di rumah Komang Swastika alias Mang Jangol di Jalan Batanta, Denpasar, berlangsung selama 2,5 jam dimulai pukul 10.30 Wita. Rencana awal diperagakan 57 adegan, tapi saat reka ulang berkembang jadi 64 adegan.

“Rekonstruksi berjalan lancar. Semua tersangka kooperatif memerankan adegannya masing-masing. Saksi yang hadir yaitu JPU, Kepala Desa, Kepala Lingkungan, kuasa hukum dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Bangun Profesionalisme Pecalang, Ranperda Desa Adat Atur Pelatihan dan Pendidikannya

Menurut Kompol Arta, saat digerebek, Mang Jangol ada di TKP. Namun diam-diam dia kabur lewat jendela kamarnya.

Dari data rencana rekonstrukai diperoleh di lapangan, dari rekaman CCTV pada Jumat (3/11) pukul 20.45 Wita, Mang Jangol persiapan sembahyang. Sekitar 30 menit sembahyang di kamarnya dan keluar kamar lewat jendela.

Setelah itu dia langsung menuju rumah istri nomor duanya, Ni Luh Putu Ariestarini di Perum Sebelanga Indah Jalan Pulau Batanta. Sedangkan Wayan Kembar, pada Jumat (3/11) pukul 14.00 Wita, tidak ada di rumah karena metajen di Jalan Pulau Misol, Denpasar. Saat digerebek, kamar Wayan Kembar terkunci.

Baca juga:  Pembuat dan Penjual Konten Video Porno Asal Inggris Diduga Gunakan Narkoba

Salah satu adegan yang diperagakan oleh Mang Jangol yaitu saat mengambil paket sabu-sabu (SS) yang ditempel di tiang depan rumahnya, pertengahan Oktober lalu. Paket SS itu dikirim oleh Jro Bang yang mendekam di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kalau tidak salah itu adegan nomor 11, sesuai rencana adegan rekonstruksi yang saya terima,” kata Jro Ahmad Hadiana, selaku pengacara tersangka Rahman dan Semiati. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Sempidi, Satu Terdakwa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *