Alur berliku yang dibuat dalam penataan Tukad Badung tidak akan menghambat arus air. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan alur Tukad Badung di sebelah Pasar Kumbasari, Jalan Gajah Mada, telah berlangsung sejak Juli 2017 lalu. Namun, baru kali ini mendapat perhatian dari jajaran Komisi III DPRD Denpasar.

Para wakil rakyat mempertanyakan kelancaran arus air sungai, karena alurnya kini dibuat berliku. Alur yang seperti itu, dikhawatirkan akan menghambat arus air di hulu.

Anggota Komisi III DPRD Denpasar A.A.Susruta Ngurah Putra, Selasa (14/11) mempertanyakan pola penataan yang dilakukan terhadap Tukad Badung kali ini. Mengingat, penataan tersebut berbeda dengan penataan yang dilakukan sebelumnya. “Saya baru melintas di Jalan Gajah Mada dan melihat penataan alur sungai di bawahnya, berliku-liku, Jadi saya mempertanyakan, sudahkan dilakukan kajian yang komprehensif,” ujar politisi Demokrat ini.

Baca juga:  BNI Wilayah Denpasar Sumbangkan APD ke RS UNUD

Dirinya mempertanyakan ini, karena pihaknya belum pernah diajak berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penataan alur sungai tersebut. “Saya sepakat dengan penataan alur sungai, tetapi perlu ada kajian, terkait kelancaran arus air. Mengingat, volume air di Tukad Badung terkadang bisa meluap. Ini yang perlu ada kajian yang matang,” ujar Susruta.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira juga mengakui alur yang beliku pasti mempengaruhi arus air yang ada. Terlebih, di sebelahnya kini dibangun Pasar Badung dengan dua basement. “Semua ini harus dilakukan kajian yang matang, sehingga tidak menjadi kendala di kemudian hari. Terutama soal kekuatan dinding-dinding sungai menahan air ketika volumenya besar,” ujar Wandhira.

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Sempidi, Satu Terdakwa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Seperti diketahui, Dinas PUPR kembali melakukan penataan alur sungai di Denpasar. Pada tahun ini, alur Tukad Badung di Jalan Gajah Mada mendapat penanganan. Sedikitnya dana yang dihabiskan untuk penataan ini mencapai Rp 5 miliar. Pengerjaan proyek ini telah dilakukan sejak Juli 2017 lalu. Proyek ini ditarget rampung per Desember 2017 mendatang.

Penataannya meliputi sisi kanan dan kiri sungai dengan dipasangi paving. Mulai dari jembatan di Jalan Gajah Mada Denpasar hingga 120 meter ke selatan. Proyek lanjutan ini digarap PT Chandra Dwipa.

Baca juga:  Alur Berliku Tak Hambat Arus Air Tukad Badung

Sebelumnya, pada 2016 bantaran sungai yang telah ditata, meliputi Tukad Loloan, Tukad Tagtag, serta Tukad Badung (di bawah Jembatan Jalan Gajah Mada ke utara). Sedangkan penataan lainnya juga dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Perumahan (kini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman). Bantaran yang ditata oleh DTRP, yakni bantaran Tukad Bindu.

Sementara untuk bantaran Tukad Punggawa ditata oleh Desa Sidakarya. “Penataan berupa pemasangan paving dan batu sikat di sisi bantaran ini untuk menghilangkan kesan sungai yang kumuh, angker dan jorok menjadi sesuatu yang menarik, indah  dan bersih,” ujar Kepala DPUPR Kota Denpasar Ir.I Ketut Winarta. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *