Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti saat gelar kasus. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOSt.com – Satu lagi maling merupakan TO Operasi Sikat 2017 diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Maling tersebut seorang wanita, Yayuk Sulistyawati (30) dan ditangkap, Senin (6/11) di rumah kontrakan wilayah Sumber Jati, Desa Dempolan, Jember, Jawa Timur (Jatim).

Demi selingkuhannya, dia nekat mencuri sepeda motor dan uang milik majikannya, I Gusti Agung Nyoman Astiti Ari (51). “Kami dari polsek mendapatkan tugas melakukan imbangan Operasi Sikat Agung 2017, mengungkap kasus terutama berkaitan dengan pencurian. Untuk TO sudah terungkap, ada satu kasus curas, non TO ada kasus curat empat TKP, cusa 6 TKP dan curanmor dua TKP,” kata Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Minggu (12/11).

Baca juga:  PAD Karangasem dari Besakih Turun Drastis, DPRD Minta Pengelolaan Dikembalikan ke Pemkab

Adapun kronologisnya, lanjut Iptu Aan, pelaku bekerja jadi pembantu rumahtangga di rumah korban di Jalan Tunjung Tutur Gang Melati, Denpasar Utara. Pada Jumat (3/11) pukul 14. 30 Wita, korban datang dari pasar dan langsung tidur karena kelelahan. Saat itulah pelaku menjalankan aksinya mengambil uang Rp 9 juta di tas korban.

Selain itu dia juga membawa kabur sepeda motor Honda Spacy. Kebetulan saat itu kunci motor ditaruh di atas meja. “Saat bangun korban kaget karena motor dan uangnya hilang. Saat itu korban mencurigai pembantunya itu karena pergi tanpa pamit. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar,” ungkapnya.

Baca juga:  Bukannya Mengamankan, Satpam Hotel Ini Curi Motor di Tempat Kerjanya

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim dipimpin Iptu Aan dapat informasi bila pelaku berada di wilayah Sumber Jati, Jember, Jatim. Petugas langsung memburu ke sana dan pelaku ditangkap pada Senin (6/11) pukul 06.00 WIB di rumah kontrakan.

Selain itu diamankan barang bukti uang tunai Rp 5,9 juta, sepeda motor milik korban, minyak telon, deodoran dan peralatan mandi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Bali. “Jadi selama ini pelaku membiayai hidup selingkuhannya tersebut. Selama ini pelaku sering mengirimkan uang kepada selingkuhannya tersebut. Saat kabur, pelaku naik motor korban sampai di kampungnya. Setelah itu dia naik bus ke rumah kontrakannya dan di sana bertemu selingkuhannya,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bersih-bersih Pantai Tangtu, Relawan Pegawai PLN Kumpulkan Ratusan Kilo Sampah Plastik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *