Polsek Kubutambahan berhasil menangkao seorang pencuri motor di Desa Bengkala, Buleleng. Pelaku ditangkap di Blahbatuh, Gianyar. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polsek Kubutambahan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menghebohkan warga Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan pada Kamis (23/10). Pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Blahbatuh, Gianyar.

Putu Suardinata (51) mendapati sepeda motor miliknya telah raib dari tempat parkir. Hasil penyelidikan awal mengarah pada seorang pria bernama Agus S (26) yang diketahui merupakan anak buah korban dan turut menghilang bersamaan dengan raibnya motor tersebut.

Baca juga:  Curi Motor, Pengangguran Ditangkap di Karangasem

Tak ingin kehilangan jejak, tim opsnal Polsek Kubutambahan segera melakukan pelacakan berdasarkan nomor handphone pelaku. Dari hasil analisis digital dan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Buleleng, keberadaan Agus akhirnya terdeteksi di wilayah Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Usaha itu membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama barang bukti.

Kapolsek Kubutambahan AKP. Kadek Robin Yohana dikonfirmasi Minggu (26/10) membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah menerima laporan kehilangan, tim langsung bergerak cepat. Melalui analisa digital dan keterangan saksi, kami berhasil melacak posisi pelaku di wilayah Blahbatuh, Gianyar. Tim kemudian menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Baca juga:  Motor Terjaring Razia Polisi, Dewa PA Nekat Curi Motor

Dalam pemeriksaan, Agus mengaku nekat membawa kabur motor milik majikannya untuk pergi ke Denpasar dengan alasan mencari istrinya yang bekerja di sana. Namun, alasan tersebut tidak menghapus perbuatannya yang melanggar hukum. “Alasannya klasik. ekonomi dan ingin menemui keluarga disana,” imbuhnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN