Suasana pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPT Badan Pendapatan Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/10/2017). (BP/dok)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Klungkung tercacat masih menunggak pajak. Hal tersebut salah satunya akibat keengganan dari pemilik melakukan pembayaran. Supaya tak terus berlanjut, Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan penghapusan sanski andministrasi berupa bunga dan denda yang berlaku mulai 9 Oktober hingga 16 Desember 2017.

Kepala UPT Badan Pendapatan Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, I Made Beny menjelaskan sesuai data pada sistem, potensi kendaraan bermotor yang menunggak pajak mencapai 25.367 unit dari total 120.234 unit. Rinciannya, Kecamatan Nusa Penida 5.626 unit, Klungkung 10.772 unit, Dawan 4.177 unit, dan Banjarangkan 4.781 unit, dengan total nominal Rp 1.530.667.000. “Ini potensi tunggakan. Terbanyak di Kecamatan Klungkung,” jelasnya didampingi Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), I Nyoman Budha, Kamis (5/10).

Baca juga:  Presiden Sebut Belanja Negara di 2022 Capai Dua Ribuan Triliun

Berdasarkan pengamatannya, tunggakan lebih banyak terjadi pada kendaraan bermotor yang pembuatannya di bawah tahun 2000. Munculnya hal tersebut, menurut birokrat asal Sanur, Denpasar ini salah satunya karena keengganan pemilik melakukan pembayaran dengan alasan mobilitas kendaraannya sangat rendah, hanya lebih sering dipergunakan di lingkungan desa. “Di Nusa Penida wilayah atas banyak seperti ini. Salah satu alasannya karena motornya hanya dipakai untuk ngangkut rumput atau dibawa ke kebun,” bebernya.

Baca juga:  Tabanan Masuk Zona Kuning Narkoba

Percepatan pembayaran, dilakukan dengan pengurangan/penghapusan sanski administrasi berupa bunga, denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tertuang dalam Pergub 54 Tahun 2017. “Ini mulai 9 Oktober sampai 16 Desember. Yang penghapusan adalah dendanya. Bukan pajak. Kami berharap ini dimanfaatkan penunggak untuk membayar. Ini penting untuk mendukung pembangunan,” ucapnya.

Sosialisasi door to door, pelayanan samsat keliling maupun pada paruman desa dan adat juga terus dilakukan. Guna mempermudah pembayaran juga dilakukan dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang tersebar di sejumlah lokasi. “Untuk di Nusa Penida sudah ada kantor pembantu. Kami akan menggandeng BUMDes. Kedepan juga berlanjut ke LPD,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Minim, WP OP Melaporkan SPT
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *