Sertifikasi
Made Suradnya. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Ratusan guru SD dan SMP di Kabupaten Gianyar kini gundah merana, lantaran belum memperoleh dana sertifikasi hingga pertengahan September ini. Padahal total dana dari Kemendikbud itu cukup besar yakni sampai Rp 52 Miliar untuk satu semester. Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi ini.

“Keterlambatan karena ada beberapa data yang belum lengkap, mengakibatkan pengamprahan belum bisa dilakukan, kalau kita melakukan pengamprahan harus semua dokumennya lengkap, “ jelas Kadisdik Gianyar Made Suradnya didampiingi Sekdisdik Gianyar Wayan Sadra.

Baca juga:  Kabupaten Ini Terus Tambah Warga Terjangkit COVID-19! Jumlah Kasus Aktifnya Berada di Posisi Pertama

Diterangkan dana sertifikasi guru pada triwulan pertama dan kedua atau disebut semester satu tahun ini sesungguhnya sudah cair. Namun diakui dana triwulan ketiga dan triwulan keempat atau disebut semester dua memang belum cair sampai pertengahan September ini.

Dijelaskan Suradnya, kondisi ini terjadi lantaran Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum bisa diterbitkan, akibat data pokok pendidikan (depodik) yang belum rangkum. “SKTP itu dikeluarkan oleh kemendikbud, karena ini sifatnya nasional, ini belum ada,“ ucapnya.

Baca juga:  Tlaga Singha River Country Club, "One of The Best Amazing and Wonderful World-Class Place in Ubud"

Diungkapkan berdasarkan ketentuan SKTP  itu seharusnya sudah komplit pada akhir September. “ Pembuat SKTP berdasarkan data dapodik itu di off akhir September, kalau sampai akhir September ini tidak klop berarti ditinggal, “ katanya.

Sekdisdik Gianyar Wayan Sadra menambahkan, persoalan lainnya ialah dana sertifikasi dari pemerintah pusat yang belum ditransfer ke daerah. “Seharusnya dana itu sudah ditransfer Agustus, tapi sampai sekarang belum ada ditransfer ke daerah, “ jelasnya.

Total dana untuk sertifikasi Guru  itu pun jumlahnya cukup besar yakni satu tri wulan sekitar Rp 26 Miliar, sehingga satu semester Rp 52 Miliar. “ Jika dana pusat itu sudah ditransfer ke daerah, barulah ditindak lanjuti dengan SKTP dari dapodik, setelah itu seharusnya sudah bisa diamprah, “ katanya.

Baca juga:  Puluhan Mesin Dingdong Dimusnahkan

Sadra pun mengaku Dinas Pendidikan di Kabupaten tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi ini, lantaran semua anggaran tersebut ada di tingkat pusat. “ Kita hanya bisa menunggu, kalau sudah cair pasti segera kami porses dana sertifikasi untuk para guru ini, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *