JAKARTA, BALIPOST.com – Meski dilarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Aris Budiman tetap memenuhi undangan Pansus Angket KPK DPR RI. Aris beralasan kehadirannya dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK karena mendapat izin dari atasannya di Mabes Polri.

Dalam rapat tersebut, Aris meyakinkan anggota DPR bahwa tidak pernah ada dari KPK untuk melakukan upaya rekayasa dalam penanganan sebuah perkara. “Sepanjang penyidikan yang saya ketahui selama saya berada di KPK. Mulai saat naik penanganan perkara sampai gelar perkara semua berlangsung terbuka,” kata Brigjen Aris Budiman saat RDP dengan Pansus Angket KPK DPR RI di Gedung DPR, Selasa (2/8) semalam.

Baca juga:  Sebut Semata-mata Kepentingan Masyarakat, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Pemanggilan Direktur Penyidikan KPK dilakukan pansus untuk memperoleh keterangan setelah beberapa saksi yang memberikan keterangan kepada pansus menyatakan adanya intimidasi di dalam KPK saat menangani perkara seperti mantan Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis, saksi Muhtar Ependy dan saksi Niko Panji Tirtayasa yang mengungkap pernah disekap di rumah aman (safe house) agar bersaksi sesuai dengan keinginan lembaga anti korupsi tersebut.

Baca juga:  Anggota KPU Pusat Kena OTT, Ini Kata Ketua KPU Bali

Aris menegaskan sejak dirinya dipercaya Polri bertugas di KPK, belum pernah mendapati adanya ‘tebang pilih’ penanganan perkara-perkara yang diarahkan pimpinan KPK. “Belum ada perkara yang seperti itu. Dengan tingkat integritas di KPK, saya rasa tidak mungkin. Ada perkara yang diarahkan dan direkayasa,” imbuhnya.

Aris juga memastikan semua barang sitaan KPK yang diperoleh dari pelaku korupsi yang tertangkap telah diberikan kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). “Yang pernah saya tau semua dititipkan di Rupbasa,” kata Aris yang mengaku belum pernah melihat langsung barang sitaan KPK di Rupbasa.

Baca juga:  Korupsi Biogas di Nusa Penida, Anggota DPRD Klungkung dan Istrinya Divonis

Keterangan Aris tersebut, mendapat reaksi sejumlah anggota pansus. Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo tampak sangsi dengan keterangan Aris tersebut. “Kalau memang tidak ada perakara yang diarahkan. Mengapa beredar isu ada penyidik yang membocorkan keluar jadwal-jadwal penyidikan ke media. Dan Anda salah satu penyidik yang dituding suka membocorkan keluar perkara penyidikan yang sedang ditangani,” tanya Bambang. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN