usaba
Sarana sumbu saat pelaksanaan Usaba Sumbu di Desa Pakraman Timbrah. Usaha Sumbu menjadi salah satu budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya nasional. (BP/gik)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah atraksi budaya Ter-teran dan Gebug Ende, empat budaya Karangasem lainnya kembali ditetapkan sebagai warisan budaya nasional. Penetapan ke empatnya sebagai warisan budaya nasional tak benda itu ditetapkan melalui sebuah sidang di Hotel Milenium, Selasa (22/8). Dengan penetapan ini, maka selanjutnya pemerintah pusat juga bertanggung jawab terhadap upaya pelestariannya.

Empat budaya Karangasem yang ditetapkan sebagai warisan budaya nasional tahun ini, antara lain Usaba Sumbu di Desa Pakraman Timbrah, Usaba Dangsil di Desa Pakraman Bungaya, Selonding dan Mekare-kare atau Mageret Pandan di Desa Tenganan.

Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, Putu Arnawa, Selasa (22/8), mengatakan sidang dipimpin langsung Prof. Pudentia Maria Sri Sunarti, dari Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Ini kabar baik bagi kebudayaan kita. Kita punya banyak sekali budaya yang unik. Sisanya juga akan kami usulkan lagi secara bertahap,” kata Arnawa.

Empat tradisi ini diusulkan karena di nilai paling layak, sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Meski demikian, pihaknya memang mengakui kalau tradisi di Karangasem ini cukup banyak dan harus dilestarikan. Oleh karena itu, usulan tradisi menjadi warisan budaya nasional tak benda, akan dilakukan secara bertahap setiap tahun karena keterbatasan anggaran. Bila sudah ditetapkan menjadi warisan budaya nasional tak benda, bila tradisi ini nyaris punah, maka pemerintah wajib melakukan rekronstruksi untuk mengembalikan atau melestarikannya agar tidak punah. Langkah ini pernah dilakukan untuk membangkitkan kembali seni Wayan Wong dan Gambuh di Desa Ban, Kecamatan Kubu, salah satu peninggalan kebudayaan yang dulu cukup dikenal.

 

Sebelumnya, tahun lalu dua tradisi Karangasem sudah lebih dulu ditetapkan sebagai warisan budaya nasional tak benda. Dua tradisi itu antara lain, Gebug Ende di Desa Seraya dan Terteran di Desa Jasri. Setelah melalui sidang di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, keduanya sudah resmi menjadi warisan budaya nasional. Setelah penetapan sebagai warisan budaya nasional, keduanya rencananya diusulkan lagi ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Proses usulan itu nantinya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Satu lagi gelar warisan budaya nasional bagi Karangasem juga berhasil diraih dari kain gringsing khas Tenganan. Ini sudah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional beberapa tahun lalu setelah diusulkan oleh Pemprov Bali ke pemerintah pusat. Bahkan, setelah menyandang gelar warisan budaya nasional, kain gringsing khas Tenganan juga sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia. (bagiarta/balipost)

 

Baca juga:  Geopark Batur Direvalidasi Unesco, Ada 4 Rekomendasi Belum Ditindaklanjuti
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *