Sebuah kendaraan terbakar setelah terkena serangan udara Israel yang menewaskan seorang jurnalis Al Jazeera, di Kota Gaza, Palestina, Rabu (8/4/2026) waktu setempat. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Unesco mendesak pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat dukungan terhadap jurnalisme independen serta menjamin arus informasi yang bebas di tengah menurunnya kebebasan pers secara global.

“Saya menyerukan kepada negara anggota dan seluruh mitra kami untuk berinvestasi dalam jurnalisme sebagai pilar perdamaian. Informasi yang bebas dan akurat merupakan hal penting bagi publik,” kata Direktur Jenderal Unesco Khaled El-Enany dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (3/5).

Unesco menegaskan kebijakan perdamaian, pemulihan dan keamanan harus mencakup perlindungan integritas informasi serta media yang bebas dan independen — sejajar dengan aspek kemanusiaan, kelembagaan, dan ekonomi.

Badan PBB itu juga menekankan pentingnya pembiayaan berkelanjutan untuk memastikan media dapat terus beroperasi.

“Ruang redaksi di seluruh dunia sedang berjuang untuk bertahan secara finansial, dan menghadapi ancaman eksistensial. Di tengah penyebaran disinformasi melalui media sosial dan kecerdasan artifisial dengan kecepatan dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, jurnalisme menjadi garis pertahanan terakhir bagi masyarakat terhadap manipulasi dan perpecahan,” katanya.

Baca juga:  Buleleng Ajukan Dua Warisan Budaya Ini ke UNESCO

Laporan terbaru Unesco tentang tren global kebebasan berekspresi mengungkapkan bahwa sejak 2012, kebebasan berekspresi secara global menurun sebesar 10 persen – penurunan yang hanya pernah terjadi pada periode krisis besar seperti Perang Dunia I, menjelang Perang Dunia II, dan masa Perang Dingin pada akhir 1970an.

Analisis Unesco berdasarkan data dari Varieties of Democracy (V-Dem)—sebuah basis data global yang mengukur kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di berbagai negara—menunjukkan bahwa praktik sensor diri di kalangan jurnalis meningkat sebesar 69 persen antara 2012 hingga akhir 2025.

Baca juga:  Kolintang Resmi Jadi WBTB Dunia, Yuk Kenalan dengan Alat Musik Ikonik Sulawesi Utara Ini

Bentuk sensor yang paling berdampak saat ini justru terjadi dari dalam diri jurnalis sendiri, akibat tekanan yang semakin meningkat.

Disebutkan bahwa jurnalis dan media semakin sering menjadi target berbagai bentuk tekanan hukum, mulai dari gugatan pencemaran nama baik hingga aturan dan regulasi untuk membatasi kerja jurnalistik.

Kekerasan terhadap jurnalis di ruang digital—terutama terhadap jurnalis perempuan—juga meningkat secara signifikan.

Riset International Center for Journalists (ICFJ) untuk UN Women, bekerja sama dengan UNESCO, menunjukkan bahwa 75 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring.

Sedikitnya 42 persen di antaranya mengaku serangan tersebut berlanjut menjadi ancaman atau kekerasan di dunia nyata—naik dua kali lipat dari 20 persen pada 2020.

Baca juga:  Pandemi Corona, Revalidasi Geopark Batur Kemungkinan Diundur

Namun demikian, di tengah tantangan tersebut tetap terlihat kemajuan. Dari 194 negara yang dikaji dalam survei global Unesco 2025, hampir separuhnya kini memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas.

Mereka juga memberikan dukungan finansial yang mencerminkan komitmen yang semakin kuat terhadap pluralisme media.

Selain itu, 139 negara anggota PBB juga telah mengadopsi jaminan hukum atas hak publik untuk mengakses informasi.

Perkembangan alat digital dan kecerdasan artifisial turut mendorong berkembangnya jurnalisme investigasi lintas batas dan kolaborasi internasional.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun ini, Penghargaan UNESCO/Guillermo Cano untuk Kebebasan Pers diberikan kepada Sudanese Journalists Syndicate, sebagai pengakuan atas keberanian jurnalis yang bekerja dalam kondisi konflik dan risiko tinggi. (kmb/balipost)

BAGIKAN