Ilustrasi. (BP/dok)

 

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim khusus anti narkoba Polres Karangasem menciduk salah seorang mantan anggota DPRD Karangasem di sebuah rumah di Banjar/Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu. Oknum mantan Dewan berinisial IGS (46) itu ditangkap bersama sepasang suami istri yang sekaligus pemilik rumah berinisial IKO (25) dan NKE (23). Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan 18 klip plastik yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun, Rabu (9/8), penggerebekan sekaligus penangkapan ketiga orang tersebut berlangsung Selasa (8/8) sekitar pukul 06.00. Saat disergap, IKO sempat mencoba melarikan diri dan melempar sesuatu ke atas genteng rumah tetangganya. Setelah dicek, benda yang dilemparkan itu ternyata berupa 16 paket serbuk bening yang diduga sabu-sabu.

Baca juga:  Buronan Polres Metro Dibekuk di Bali

Satu paket kecil yang juga diduga sabu -sabu ditemukan di lemari dalam rumah IKO, dan satu paket lainnya yang berupa paket besar ditemukan di pekarangan rumah.

Pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari aksi jamret yang menimpa turis asal Kanada, Dominique Gadne (46), di jalan umum Banjar Babakan, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (6/8) petang lalu. Dari pendalaman terhadap pelaku Muhamad Amin Saini alias Agus yang ditangkap keesokan harinya oleh Tim Busar Sat Reskrim Polres Karangasem, Timsus Narkoba kemudian mengarahkan bidikan kepada IKO. Pasalnya, Amin Saini yang ditangkap dalam kondisi fly mengaku sempat mengkonsumsi sabu-sabu yang didapat dari pria tersebut.

Baca juga:  Bangli Minta Perbaikan Jalan Rusak ke Pemerintah Pusat

IKO memang menjadi target, namun tidak dengan IGS. Pria yang juga asal Baturinggit itu sepertinya berada di tempat dan waktu yang tidak tepat. Buktinya, meski polisi belum menemukan indikasi barang bukti yang diduga sabu-sabu itu adalah miliknya, mantan politisi itu tetap ikut digelandang ke Mapolres Karangasem.

Kasat Reskoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya juga mengakui penangkapan bermula dari pengungkapan kasus jamret yang menimpa turis asing di kawasan Pantai Amed. Namun perwira pertama itu belum merinci lebih jauh hasil tangkapannya termasuk hasil penyidikan yang telah dilakukan. Pihaknya juga belum mau berkomentar soal kemungkinan IKO adalah pengedar. ‘’Yang jelas tes urine NKE negatif, tapi suaminya dan IGS positif,’’ katanya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pria Malaysia Dituntut 10 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *