LPM
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Senin (24/7). (BP/ist)
GUNA meningkatkan pengetahuan pengurus dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemkab Klungkung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Senin (24/7).

Kegiatan yang berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan ini dibuka Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Kepala Dinas PMDPPKB I Wayan Suteja mengatakan kegiatan ini diikuti 189 peserta yang terdiri dari 59 ketua LPM, 59 sekertaris LPM, 95 Bendahara LPM serta 12 orang pengurus LPM kecamatan. Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan ini, digelar 29 Juli 2017 yang dibagi menjadi 3 kelompok.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Penyiraman Putra Kedua I Gusti Ngurah Rai

Materi yang disampaikan antara lain; Peran dan fungsi LPM dalam pembangunan desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Audit Pelaksanaan Pembangunan Desa, Regulasi Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Pendampingan Desa. Sedangkan para instruktur berasal dari DPD LPM Provinsi Bali, Baperlitbang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Inspektorat, serta sejumlah KPD dan Tenaga Ahli. “Ini baru terselenggara pertama kali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nyoman Suwirta berharap melalui bimtek ini para LPM akan semakin termotivasi dalam memberdayakan dan membangun berbagai potensi desanya. Ditekankan pula, LPM juga harus mampu melahirkan program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti memberdayakan warga, ekonomi, infrastruktur serta potensi desa lainnya. “Lembaga ini harus mampu berkontribusi untuk pembangunan desa,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Menurut Bupati asal Nusa Ceningan ini, sebelum mengarah pada masyarakat,  LPM harus memperdayakan dirinya terlebih dahulu. Seorang anggota hendaknya adalah oyang memiliki kemampuan dan jiwa entrepreneur, serta didukung dengan komitmen dan keseriusan dalam membangun desa. “Ketika sudah memiliki komitmen dan kemampuan untuk membangun desa, tanpa ada kepentingan apapun untuk pribadi bapak, maka disaat itulah kemungkinan besar usulan dan program akan dapat berjalan,” ujar Bupati Suwirta.

Baca juga:  Hadiri Kongres ICM, Wagub Cok Ace Harap Bidan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

“Seorang anggota LPM hendaknya memiliki wawasan luas, memiliki kompetensi, pintar dalam mengambil peluang dan potensi didesanya. Dengan dana desa yang besar, LPM bisa mengajukan usul pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga melalui pelatihan pelatihan kerja,  namun pemberdayaan masing masing desa tidak akan sama persis, tergantung dari potensi yang dimiliki masing masing desa,” pungkasnya. (adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *