disdik
TIA Kusuma Wardhani. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com –  Dinas Pendidikan Provinsi Bali memilih untuk lepas tangan terkait siswa SMA/SMK swasta yang “hilang”. Menyusul adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri gelombang 2 akibat Pergub No.40 Tahun 2017. Dalam hal ini, sekolah swasta diminta mencari sendiri siswanya yang hilang ke sekolah negeri bila memang mereka mengikuti dan lulus PPDB gelombang 2.

“Sekolah swasta langsung ke sekolah bersangkutan, bukan ranah dinas lagi.  Kan dia yang tahu sekolahnya dimana, kan bukan dinas. Gimana kita dinas, itu penyebarannya kemana, di sekolah mana anak itu, kan Dinas tidak mungkin (mengecek), itu ribuan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardhani dikonfirmasi, Jumat (14/7).

Baca juga:  Dua SMP Satap Gelar Simulasi UNBK di Sekolah Lain

Tia Wardani menambahkan, kepala sekolah SMA/SMK swasta agar langsung berkomunikasi dengan kepala sekolah SMA/SMK negeri. Mengingat, sekolah negeri memegang surat pernyataan siswa yang menyatakan memang belum diterima di sekolah negeri dan tidak terdaftar di sekolah swasta. Apalagi, surat itu merupakan salah satu persyaratan bagi siswa yang ingin mengikuti PPDB gelombang 2. Pihaknya berkeyakinan, antar kepala sekolah pasti mengetahui data mengenai siswa sekolah swasta yang hilang tersebut.

Baca juga:  Terseret Ombak di Pantai Keramas, Tiga Pemuda Selamat

“Kita kan membangun integritas dan kejujuran. Makanya kita minta surat pernyataan, itupun siswa dan orang tua. Yang daftar di swasta, siapa yang paham? Kan sekolah yang bersangkutan. Pemerintah tidak pegang data itu, bagaimana bisa ngecek,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengurus BMPS Bali secara resmi melaporkan hilangnya ribuan siswa di Bali yang sudah masuk sekolah swasta ke sekolah negeri. Artinya, PPDB bukannya merangkul siswa yang tercecer tak mendapat di negeri, namun juga membuat hilangnya siswa sekolah swasta. Padahal, sekolah swasta di Denpasar khususnya, sudah taat aturan terkait kuota siswa per kelas maupun jumlah rombongan belajar.

Baca juga:  Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam ke Rumah Sakit

Ketua BMPS Bali, M.S. Chandra Jaya, mengatakan, pihaknya menuntut janji Kadisdik soal pernyataannya bahwa PPDB II harus dilaksanakan secara konsekuen. “Kembalikan siswa yang sudah diterima di swasta. Pemerintah jangan ancam kasek dan guru akan dipindahkan,” ujarnya. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *