VAR
Ilustrasi. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan RI menggelar Kampanye Imunisasi Japannese Enchepalitis (JE). Pelasaksanaan kampanye ini dilakukan pertamakali di daerah-daerah endemis JE atau yang tercatat positif JE salah satunya Propinsi Bali. Untuk di Tabanan sendiri telah terdata sekitar 76.400 anak rentang usia 9 bulan hingga 15 tahun yang akan mendapatkan vaksinasi ini di bulan Oktober hingga November 2017 mendatang.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2MPL) Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ketut Nariana, Selasa (4/7) mengatakan data 76.400 anak tersebut bukanlah data final karena bisa saja bertambah mengingat pelaksanaan kampanye imunisasi ini masih tiga bulan lagi. ‘’Dalam tiga bulan mendatang tentu akan ada anak yang bertambah usianya sehingga masuk dalam rentang usia 9 bulan hingga 15 tahun,’’ ujarnya.

Baca juga:  Vaksinasi Covid-19 Syarat Wajib KA Jarak Jauh

Dari data tersebut, tercatat anak usia 9 bulan hingga 4 tahun sebanyak 18.970 anak, usia lima hingga 9 tahun sebanyak 24.209 anak dan usia 10 hingga 15 tahun  sebanyak 33.196 anak. Nariana melanjutkan tujuan dari kegiatan Kampanye Imunisasi JE ini adalah sebagai usaha untuk memutuskan rantai penularan JE. Dimana JE  merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui nyamuk. Infeksi virus JE sendiri di Tabanan sempat terjadi di wilayah Pupuan.

Baca juga:  Silat Porprov Tak Pertandingkan Kelas A

Mengapa perlu diadakan kampanye imunisasi JE, kata Nariana karena penyakit ini belum ada obatnya dan selama ini pengobatan hanya dilakukan untuk menyembuhkan gejala yang timbul seperti penanganan panas, sakit pencernaan maupun gejala lain. Jika terlambat, penyakit ini bisa menyebabkan radang otak yang berimbas pada gangguan motorik serta bisa menyebabkan kematian. ‘’Satu-satunya langkah untuk menangani JE  adalah dengan pencegahan yaitu lewat vaksinasi,’’ jelasnya.

Baca juga:  Badung Targetkan Seribuan Ibu Hamil Tervaksinasi Covid-19

Kampanye Imunisasi JE akan dilangsungkan pada bulan Oktober hingga November 2017. Untuk bulan Oktober rencananya akan disasar anak-anak usia sekolah dimana pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing sekolah yang memiliki anak dengan usia 4 hingga 15 tahun. Sementara bulan November, vaksinasi akan dilakukan di Posyandu yang menyasar anak usia 9 bulan hinga 15 bulan. Menurut Nariana vaksinasi ini wajib dijalankan anak 9 bulan hingga 15 tahun tanpa memandang status imuniasi sebelumnya. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *