Diduga lupa mematikan dupa, rumah kebakaran. (BP/ist)
TABANAN, BALIPOST.com – Nasib apes dialami Ni Nengah Sumitari (55) alamat Jalan Terompong Banjar Delod Puri Kediri, Tabanan. Rumah lantai dua miliknya terbakar saat ditinggal ngayah ke balai banjar Delod Puri, Kediri, kamis (29/6) sekitar pukul 10.00 wita.

Diduga ia lupa mematikan dupa yang diletakkan di pelangkiran kamar korban di lantai dua usai melakukan persembahyangan. Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 09.15 wita, korban sembayang di pelangkiran kamar lantai dua, kemudian ditinggal ke Bale Banjar untuk ngayah.

Baca juga:  Polisi Gagalkan Pengiriman Kulit Babi Tanpa Dokumen

Api baru diketahui oleh korban sekitar pukul 09.30 wita, kemudian ia pun berusaha untuk memberi tahu keluarga dan tetangga serta menghubungi pemadam Kebakaran. Mendapat informasi adanya kebakaran, dua unit mobil pemadam pun akhir tiba di lokasi kejadian. Dalam waktu satu jam akhirnya api bisa dipadamkan. Akibat kasus kebakaran ini, pemilik rumah diperkirakan memgalami kerugian mencapai Rp 50 juta.

Kasus kebakaran di wilayah Kediri juga terjadi Rabu (28/6) malam pukul 22.00 wita. Tempat membakar genteng, (gerombong) di banjar Mengening desa Nyitdah, Kediri milik Dewa Made Rai (70) asal banjar Pejaten, Kediri terbakar. Penyebabnya diduga buruh korban selesai membakar genteng tidak memperhatikan api yang ada di lubang pembakaran.

Baca juga:  Galungan, Bali Masih Laporkan Korban Jiwa COVID-19 dan Puluhan Kasus Baru

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sumarajaya mengatakan dua kasus kebakaran yang terjadi di setwilkum Kediri diduga akibat kelalaian. Untuk itu pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu benar-benar memperhatikan lingkungannya khususnya yang berkaitan dengan api. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *