Kepala BNNK Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu merilis pengungkapan kasus pegawai honorer Pemkab Badung. (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pupus sudah harapan pegawai honorer Pemkab Badung berinisial NI (44) jadi PNS. Dia ditangkap karena nyambi jadi kurir narkoba dan ditangkap di Jalan Juwet Sari Gang Giring Sampi, Kepaon, Denpasar Selatan, Sabtu (20/5).

“Pengkuan tersangka, namanya sudah masuk data base pengangkatan PNS. Kalau sudah begini kan sia-sia pengabdiannya selama ini,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, SH, MH, Senin (29/5).

Baca juga:  Mang Jangol Dituntut 15 Tahun

Terungkapnya kasus ini, lanjut Suwahyu, berawal penangkapan seorang wanita, DS (36) di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Tersangka dibekuk saat mengambil paket 10 butir ineks. Terkait kasus itu, petugas mengamankan HP. “Tersangka DS mengaku dapat barang dari tersangka NI,” kata Suwahyu.

Selanjutnya dilakukan penangkapan tersangka NI. Hasil penggeledahan di kamarnya, petugas menyita 6 paket sabu-sabu (SS) seberat 1,78 gram. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *