DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah perokok terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang merokok sebanyak 36,3 persen.

Hal ini menyebabkan Indonesia menjadi negara pengonsumsi tembakau terbesar nomor tiga di dunia setelah Cina dan Amerika. Hal ini mengemuka pada aksi Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2017 di Catur Muka, Denpasar pada Sabtu (27/5).

Sedangkan the Global Youth Tobbacco Survey Indonesia (2014) yang dilakukan oleh Badan Litbangkes memperlihatkan bahwa 36,2 persen anak remaja laki-laki usia 15-18 tahun adalah perokok, sedangkan perokok anak perempuan 4,3 persen atau dengan kata lain, prevalensi anak remaja laki-laki dan perempuan perokok usia 15-18 tahun adalah 20,3 persen.

Baca juga:  Penting, Pengendalian Konsumsi Rokok lewat Pola Kepemimpinan

Peningkatan jumlah perokok itu didominasi kelompok remaja. “Dulu perokok pemulai dimulai SMA, sekarang SMP,” ungkap Made Kerta Duana, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Pengda Bali.

Faktor penyebabnya adalah adanya panutan untuk merokok, ajakan seseorang, akses dan kemudahan membeli rokok. Maka dari itu, pihaknya melalui momen ini menyampaikan aspirasi para pegiat kesehatan masyarakat khususnya mahasiswa KM Unud terhadap bahaya atau risiko kesehatan yaitu perilaku merokok. “Kami sangat perhatian pada situasi saat ini, dimana perilaku merokok sangat tinggi di masyarakat khususnya pada kelompok remaja,” ujarnya.

Baca juga:  Razia Prokes Sasar Objek Wisata di Badung

Selain itu, pihaknya juga mendorong peniadaan iklan rokok di luar ruang. “Ini salah satu faktor risiko perilaku merokok pada kelompok remaja dini,” katanya.

Peniadaan iklan rokok luar ruang salah satu upaya strategis yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Ia berharap ada keberpihakan dari pemerintah kabupaten/kota untuk melindungi generasi muda dari bahaya adiksi rokok.

Di tengah perjuangan daerah menekan perokok pemula dan pengedalian rokok, justru RUU Pertembakauan sampai saat ini belum juga selesai dibahas. “Masih ngototnya DPR RI untuk membahasnya padahal sudah ada penolakan dari banyak elemen masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Ratusan Karyawan Pabrik Pelintingan Kulit Rokok Dirumahkan

Ia berharap pemerintah pusat segera meratifikasi framework convention on tobacco control (FCTC). “Sampai saat ini kita belum melihat ada kebijakan strategis dari tingkat nasional dalam pengendalian rokok, misalkan harga rokok masih murah, peringatan rokok bergambar masih kecil baru 40 persen, belum lagi akses penjualan rokok bebas dan iklan rokok dimana-mana,” bebernya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *