salak Bali
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose me-launching aplikasi Salak Bali.(BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali meluncurkan Sistem Aplikasi Layanan Kepolisian (Salak) Bali, Rabu (17/5). Salah satu tujuan program ini yaitu memerangi berita hoax dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, Salak Bali tersebut merupakan salah satu terobosan kreatif dilakukan Bidang Teknologi dan Informasi (Kabid TI). Selain itu masuk dalam program Promoter Kapolri.

“Aplikasi Salak Bali merupakan sistem penerimaan proses laporan atau pengaduan sangat mudah. Program ini baru  diikuti Polresta Denpasar dan Polres Klungkung, saya minta seluruh polres menggunakan aplikasi ini. Aplikasi milik polres jangan diaktifkan, cukup satu ini,” tegasnya.

Baca juga:  Pastikan Kesiapan dan Keamanan Idulfitri, Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Padangbai

Dengan aplikasi ini, polda atau polres bisa menyebarkan berita resmi kepada masyarakat. Selain itu, bisa menjelaskan apakah berita beredar lewat medsos hoax atau benar adanya. Namun sebelumnya akan dikonfirmasi dulu ke Jakarta.

Bicara soal program, lanjut Golose, rata2-rata hampir semua sudah melaksanakannya. Namun aplikasi ini beda dan hanya dimiliki Polda Bali. “Kami mencoba dulu program tersebut, tapi masih dicek dulu kelemahan dan kelebihannya. Salak Bali ini melayani pengaduan atau laporan masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi, tapi lewat online,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Upaya Polda Bali Antisipasi Teroris Jelang Nataru

Aplikasi ini juga melayani absen online dan mendeteksi keberadaan anggota di lapangan. Tidak hanya masalah kriminal, aplikasi ini bisa digunakan untuk menyampaikan kondisi lalu lintas dan sebagainya. “Sehingga lebih cenderung smart police. Saya berharap aplikasi ini juga menggunakan Bahasa Inggris karena Bali tujuan wisatawan seluruh dunia supaya bisa melayani orang asing juga,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Kabid TI Polda Bali Kombes Pol. I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan, mengatakan dibuatnya aplikasi itu sejalan dengan perkembangan IT dan masyarakat luas memanfaatkannya sehingga menjadi salah satu kebutuhan. Dengan aplikasi tersebut, polda bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bisa memberikan pelayanan cepat, akurat, transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Ke Pecalang, Ini Kata Kapolda Terkait Premanisme

“Aplikasi ini bentuk layanan publik secara online dan absensi online bekerja sama dengan PT Telkom. Sosialisasi sudah kami lakukan bersama Bidang Humas Polda Bali,” ujarnya.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *