Wayan Wedana. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Sampai saat ini seluruh puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Bangli masih kekurangan tenaga farmasi, sopir, dan tenaga kebersihan. Guna bisa merekrut pegawai tersebut, pemkab harus lebih dulu meningkatkan status dari puskesmas biasa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Anggota dewan dari Komisi I Wayan Wedana mengatakan, untuk melakukan perekrutan tenaga tersebut, pemkab melalui Dinas Kesehatan harus lebih dulu merubah status puskesmas dari puskesmas biasa ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan begitu, pemkab baru bisa melakukan perekrutan tenaga tersebut untuk ditempatkan di masing-masing puskesmas yang ada.

Baca juga:  Sasaran Vaksinasi Anak Capai 49.550 Orang, Ditargetkan Tuntas Juli

“Kalau statusnya sudah ditingkatkan menjadi BLUD baru bisa merekrut pegawai yang dibutuhkan. Semantara, kalau belum ada perubahan itu, tetap belum bisa melakukan perekrutan itu,” ungkap Wedana.

Wedana mengatakan, untuk memenuhi kebutuan SDM yang dinilai masih kurang tenaga kebersihan, sopir, dan tenaga farmasi yang dialami puskesmas saat ini, pemkab diminta untuk menyiasati kekurangan tersebut dengan melakukan pemerataan pegawai. Sehingga, tidak sampai tidak ada kekurangan tenaga. “Dengan begitu kekurangan yang dialami bisa disiasati,” ucap Wedana.

Baca juga:  Turun, Dana Desa yang Diterima Bangli

Wedana mencontohkan, rumah sakit umum sudah berstatus BLUD, sehingga mereka bisa melakukan perekrutan pegawai. Pasalnya jika sudah menyandang status BLUD jelas akan mendapat pemasukan untuk memberikan honor kepada pegawai yang diangkat. “Kalau di puskesmas tidak dapat pemasukan. Sehingga belum bisa dilakukan perekrutan,” jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kadis Kesehatan Bangli, I Nengah Nadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan terkait peningakatkan status dari puskes biasa menjadi BLUD. “Sekarang ini pengajuan itu sudah dalam proses. Semoga tahun 2018 semua puskesmas statusnya bisa naik menjadi BLU. Sehingga kita bisa dilakukan perekrutan pegawai,” kata Nengah Nadi. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  2018, Dana Desa Hanya Rp 52 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *