SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi simpati “Lilin untuk Ahok” yang memprotes vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok digelar di Buleleng. Lokasi acara yang melibatkan ribuan warga ini digelar di Lapangan umum Taman Kota Singaraja, Sabtu (13/5) malam.

Aksi simpati anak-anak, remaja, dan orang dewasa itu ditunjukkan dengan menyalakan lilin, sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Warga juga menggelar doa untuk Ahok, hingga melakukan orasi secara bergiliran.

Sejumlah poster bergambar Gubernur DKI Jakarta non-aktif juga banyak diusung sebagai wujud kecintaan warga terhadap sosok Ahok yang dikenal sebagai pemimpin berani, tegas, dan menjunjung keberagaman umat manusia.

Baca juga:  Lilin untuk Ahok Dinyalakan Ribuan Warga di Renon
Koordinator aksi Rina Kusuma mengatakan, aksi menyalakan lilin ini sebagai bentuk “perlawanan” dan ikut berjuang agar Ahok yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama bisa mendapatkan keadilan. Aksi ini dilakukan dengan spontan karena dia dan warga lainnya memandang bahwa keputusan pengadilan dalam kasus penodaan agama itu sudah mengarah pada matinya rasa keadilan di tanah air.

Untuk itu, melalui aksi menyalakan lilin dan mengumandangkan doa, pihaknya ingin menunjukkan aksi protes secara damai. “Saya kira sikap kita sama dengan teman-teman di daerah lain bahwa dalam kasus Pak Ahok ini rasa keadilan itu sudah mati. Makanya kita protes dengan cara damai, dan harapannya dari kasus ini, keadilan bisa dikembalikan dan tetap memupuk Bhineka Tunggal Ika karena kita beragam agama, suku, ras, dan kepercayaan,” sebutnya.

Di sisi lain, Rina Kusuma mengatakan keputusan menghukum Ahok dua tahun penjara itu mengundang reaksi dari negara asing. Ini tidak bisa dihindari karena keputusan yang dijatuhkan dinilai tidak adil dan terkesan cacat hukum. “Ya jelas ada protes dari pihak luar negeri karena memang tidak adil dan cacat hukum. Kita dari Singaraja juga menyatakan protes dengan cara aksi damai dan mari kita kembalikan Indonesia yang beragam,” jelasnya.

Sementara itu salah satu warga Dewa Indra mengungkapkan, belajar dari kasus yang disangkakan kepada Ahok, empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, Bhinika Tunggal Ika, dan NKRI Harga Mati harus tetap dijunjung tinggi. Selain itu, dirinya juga mendesak pemerintah agar mengkaji kembali penugasan hakim yang menyidangkan kasus Ahok di Provinsi Bali.

Bahkan, dia dan teman-teman di Bali menyatakan menolak hakim tersebut karena melihat situasi yang berkembang pascavonis dua tahun kasus Ahok. “Saya atas nama pribadi dan teman-teman di Bali banyak menyuarakan untuk menolak hakim tersebut ditugaskan di Bali. Alasnanya karena prtimbangan kondisi, sehingga kami minta pemerintah untuk memperhatikan keinginan warga di Bali,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *