I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Mandiri guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama perayaan Pergantian Tahun Baru. TRC Mandiri Satpol PP Bali ini mulai beroperasi sejak 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa pembentukan TRC Mandiri merupakan langkah antisipatif untuk merespons berbagai laporan gangguan ketertiban yang mungkin terjadi selama momentum pergantian tahun.

Baca juga:  Pamflet Aksi Nasional Provokatif Terpasang di Sejumlah Lokasi, Masyarakat Dibuat Resah

“TRC Mandiri Satpol PP Bali bertugas apabila ada laporan terkait gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Tim ini bersifat respons cepat dan siaga selama masa libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Rai Dharmadi, Rabu (31/12).

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan tugasnya, TRC Mandiri Satpol PP Bali tetap berpedoman pada kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, Rai Dharmadi menyampaikan bahwa Satpol PP Bali tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan dalam konteks perayaan Tahun Baru kali ini. Peran Satpol PP lebih difokuskan pada upaya sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Baca juga:  Dari Permintaan Anjing Kintamani hingga Truk Tabrak Mobil Tangki

“Kami tidak berwenang menindak. Yang kami lakukan adalah menyosialisasikan imbauan Gubernur Bali, yang merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolri soal tidak boleh melakukan pesta kembang api saat pergantian tahun baru,” jelasnya.

Imbauan tersebut, lanjut Rai Dharmadi, bertujuan untuk mengajak masyarakat menunjukkan empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana di Sumatera dan Aceh. Masyarakat diharapkan merayakan pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan penuh kepedulian sosial.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari UMP Bali 2026 Naik hingga Kunjungan Wisatawan ke Jatiluwih Menurun

Dengan pengoperasian TRC Mandiri ini, Satpol PP Bali berharap situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dapat tetap terjaga dengan baik, sekaligus mencerminkan nilai empati dan kebersamaan di tengah suasana duka nasional.

Selain membentuk TRC Mandiri, Satpol PP Bali tetap masuk dalam tim gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pergantian tahun baru. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN