adat
BNN Kota Denpasar Rapat Kerja Bersama Bendesa Adat. (BP/may)
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menyelenggarakan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama masyarakat pada Jumat (12/5). Pada rapat kerja itu, BNN Kota Denpasar mengundang 30 bendesa adat yang ada di Denpasar. Selain membahas program kerja, bendesa adat juga diberikan wawasan tentang narkoba oleh Kepala BNN Provinsi Bali.

Kepala BNN Kota Denpasar, Suwahyu mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman tentang pencegahan narkoba agar tidak masuk ke wilayah masing-masing bendesa adat. Mengingat narkoba menyasar semua wilayah baik desa maupun kota, maka pihaknya menggandeng bendesa adat. “Karena bendesa adat mempunyai peran strategis,” imbuhnya.

Baca juga:  Kawasan Pusat Kebudayaan Bali Jadi Pemajuan Budaya dan Industri Kreatif

Selain bendesa adat, pihanya juga menyasar babinsa, babinkamtibmas, dan instansi pemerintah.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen. Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, SH dalam pemaparan materinya menyebutkan, diperkirakan 10 persen dari individu yang memulai penggunaan zat seiring waktu akan mengalami perubahan perilaku dan berbagai gejala sebagaimana terdapat pada diagnose Gangguan Penggunaan Zat (GPZ) di DSM/ICD (buku panduan diagnosis dari statistik tentang gangguan mental atau psikis).

Baca juga:  Polda Riau : 4 Terduga Teroris Ditembak Mati

Ketergantungan adalah keinginan yang kuat dan mendominasi untuk penggunaan zat, ketidakmampuan mengontrol jumlah zat yang dikonsumsi, dan menghabiskan waktu pada kegiatan itu.

Untuk itu, peran bendesa adat sangat penting dalam hal ini, termasuk juga kepala desa. Kepala desa berperan sebagai pelopor dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemberantasan narkoba, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, tokoh dan panutan masyarakat, dan wajib melaporkan bilamana terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap di wilayahnya.

Baca juga:  Terlibat Narkoba, Oknum Bendesa Adat Ditangkap

Ia berharap bendesa adat atau kepala desa dapat membuat acara yang mengumpulkan warga baik yowana, PKK atau anggota banjar lain. Mengingat peredaran narkoba yang masihdan cepat sehingga pencegahan yang dilakukan juga harus masif, sistematif, dan kolaboratif.(citta maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *