Pelajar dihukum push-up
Pelajar dihukum push-up karena melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait konvoi ugal-ugalan pelajar SMA yang merayakan kelulusan, Selasa (2/5), Polda Bali langsung melakukan tindakan refresif. Terlebih, aksi mereka mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Para pelajar dengan seragam dicorat-coret konvoi sambil berteriak-teriak di jalan dan menggeber-ngeber gas sepeda motornya. Bahkan ada yang duduk di kap mobil dan tidak mengenakan helm.

Baca juga:  Tinjau Arus Mudik di Padangbai, Kapolda Sebut Ada Petugas Gabungan 24 Jam

“Dengan adanya kejadian tersebut, jajaran Direktorat Sabhara Polda Bali khususnya Kijang Gada 402 menghentikan konvoi pelajar saat melintas di simpang Jalan Sudirman-Jalan Dewi Sartika, Denpasar,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja.

Selanjutnya mereka yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditegur dan diberikan sanksi fisik yaitu push-up sebanyak sepuluh kali. Saksi itu diharapkan menimbulkan efek jera baik kepada yang bersangkutan maupun pelajar lainnya.

Baca juga:  Akomodir 20 Ribu Peserta IMF-WB Annual Meeting, Segini Jumlah Bus yang Disiapkan

Tujuannya tidak mengulangi perbuatannya tidak terpuji tersebut. Setelah itu mereka diperboleh pulang ke rumahnya masing-masing dengan tertib. “Aksi seperti itu sangat membahayakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau kepada pihak sekolah dan orangtua agar mengantisipasi prilaku seperti ini,” ujar AKBP Hengky. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *