Pelaku yang mengeroyok satpam ditahan di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Enam pelaku pengeroyokan satpam Bandara Ngurah Rai kini mendekam di penjara.

Hasil pemeriksaan, tersangka yang masing-masing berinisial IT (26), ATN (29), MLS (28), AIS (25), TN (20), dan MIW (26), mengaku kecewa hingga menyulut emosi yang tidak terkendali.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Rabu (27/8), menjelaskan, masing-masing pelaku punya peran memiliki peran dalam kasus ini.

Baca juga:  Sejumlah Proyek PDAM Tirta Mangutama Ditunda

Lima pelaku merupakan driver taksi online yang bergabung dalam koperasi transportasi di bandara. Koperasi tersebut bekerja sama dengan pihak taksi online yang pusatnya ada di Jakarta. “Satu pelaku merupakan driver taksi konvensional,” ujarnya.

Ipda Suka menjelaskan jika akar permasalahan berawal dari ketidakpuasan para sopir taksi online yang tergabung dalam koperasi terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat, khususnya terkait pembatasan orderan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kondisi tersebut menimbulkan keberatan dan kekecewaan sehingga menyulut emosi yang tidak terkendali.

Baca juga:  25 Maskapai Layani Penerbangan Internasional ke Bali

“Saat ini Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para pelaku maupun para saksi-saksi,” tutupnya.

Seperti diberitakan, setelah melakukan penyelidikan, anggota Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap enam pelaku pengeroyokan, Sabtu (23/8). Kasus ini bermula dari ketidakpuasan sekelompok sopir taksi konvensional terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat yang membatasi jumlah orderan.

Hal ini memicu emosi hingga situasi tidak terkendali berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas keamanan yang berusaha menenangkan massa. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Supervisi Pengamanan Nataru di Bali, Kabaharkam Soroti Kemacetan
BAGIKAN