Proses Cetak E-KTP
Ilustrasi. (BP/dok)
BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli telah menerima jatah Blangko E-KTP dari pusat sebanyak 8.000 blangko. Hanya saja, meski sudah mendapat jatah tersebut, Dinas belum bisa melakukan pencetakan E-KTP itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli I Nyoman Sumantra, Jumat (21/4), mengatakan jatah blangko E-KTP sebanyak 8.000 keping memang sudah diberikan pusat. Hanya saja, pihaknya belum bisa mencetak E-KTP tersebut lantaran dua operator pencetak E-KTP masih mengikuti program pelatihan di provinsi

Baca juga:  Tuai Keluhan Wisdom, Kenaikan Tarif di Geopark Batur

“Operator yang akan mencetak E-KTP nanti sekarang ini masih mengikuti pelatihan di provinsi. Jadi sampai saat ini masih belum bisa dilakukan pencetakan E-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman,” ungkap Sumantra.

Sumantara mengatakan, pelatihan yang diikuti operatornya lantaran pencetakan E-KTP tersebut menggunakan aplikasi terbaru. Sehingga harus mempelajari lebih dulu langkah-langkah atau proses pencetakannya sebelum dicetak.

Kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemilahan hasil perekaman menurut waktu perekaman guna mengurangi masyarakat berduyun-duyun datang ke Dinas Disdukcapil maupun ke masing-masing kecamatan. Pasalnya, satu alat pencetak E-KTP hanya mampu mencetak terbatas, yakni 50 keping E-KTP per harinya.

Baca juga:  Penggunaan Fotokopi E-KTP Tergantung Lembaga

“Jika pencetakan dilakukan lebih dari kemampuan mencetak, maka blangko E-KTP yang akan dicetak bisa terbakar. Karena kita tidak ingin dampaknya lebih fatal nantinya, pencetakan yang dilakukan nanti benar-benar terjadwal dan bertahap menurut kesiapan desa dan waktu,” katanya.

Dikatakannya, untuk mempercepat proses pencetakan, pihaknya telah menyebar pencetakan di masing-masing kecamatan plus satu pencetakan yang berada di kabupaten. Dengan begitu, setidaknya pencetakan E-KTP yang dilakukan bisa lebih cepat.

Baca juga:  Belasan Ribu Warga Karangasem Belum Perekaman E- KTP

Ia mengatakan paling lambat pencetakan bisa dilakukan seminggu ke depan. Itupun jika tidak ada permasalahan di jaringan yang menyambungkan langsung ke data server di pusat.

Dikatakannya, jika nantinya E-KTP sudah selesai dicetak, pihaknya bakal meminta bantuan kepada kepala desa untuk mendistribusikan E-KTP ke masing-masing warga.

Saat ini Print Ready Record sebanyak 13.387. Nantinya akan ada pembagian jatah blanko tahap dua. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *