Sejumlah wisatawan sedang menikmati pemandangan Gunung dan Danau Batur dari sisi utara Objek Wisata Penelokan beberapa waktu lalu. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli I Made Gianyar memerintahkan seluruh objek wisata di Bangli menutup aktivitasnya untuk sementara waktu. Ini dilakukan dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran virus Corona.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Bangli Nomor 556/210/UMUM/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian Terkait Covid-19. Pada intinya, Bupati memerintahkan seluruh masyarakat untuk melakukan pembatasan kunjungan/menutup aktivitas di objek-objek wisata di daerah masing-masing, baik yang dikelola oleh pemerintah/pemerintah daerah maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta/desa/masyarakat.

Baca juga:  Pantai di Sanur Tutup, Ini Aktivitas yang Masih Diperbolehkan

Dalam SE itu, Bupati juga memerintahkan Camat se-Kabupaten Bangli untuk menginstruksikan penutupan aktivitas di objek wisata yang ada di wilayah masing-masing, seperti yang dikelola oleh pemerintah/pemerintah daerah maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta/desa/masyarakat mulai Sabtu (21/3) sampai 30 Maret 2020 dan melihat perkembangan kasus Covid-19 lebih lanjut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli Wayan Adnyana, Minggu (22/3), mengatakan SE tersebut diterbitkan 21 Maret lalu. Sesuai SE Bupati, seluruh objek wisata di Bangli diharapkan menutup sementara aktivitas di tengah mewabahnya virus Corona. Dia menambahkan, sebelum terbitnya SE Bupati, sudah ada beberapa objek wisata yang tutup lebih dulu. Salah satunya, objek wisata Penglipuran. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Dari Zona Merah di Bali Tetap Dua hingga Bali Didorong Kembangkan 3 Sektor Ini
BAGIKAN