Suasana sidak pada bangunan gudang pembuat kendang di belakang Pura Dalem Batuan, Desa Batuan, Sukawati, Rabu (1/3). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP Gianyar melakukan sidak terhadap bangunan tanpa ijin yang ada di belakang Pura Dalem Batuan, Desa Batuan, Sukawati, Rabu (1/3). Namun saat sidak tersebut puluhan petugas Satpol PP sempat dibuat ciut oleh pemborong bangunan, A.A Bagus, yang mengaku orang dekat Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata.

Bahkan pria bertubuh kurus ini mengancam akan mendomo Kantor Bupati bersama ratusan buruhnya.

Pantauan Bali Post, petugas gabungan Satpol PP dan petugas Perizinan Kabupaten Gianyar mendatangi gudang tempat pembuat kendang itu pada Rabu siang sekitar pukul 11.00 wita.

Petugas gabungan ini pun disambut pengelola gudang Alit Puspa. Komunikasi yang awalnya berlangsung landai, tiba-tiba memanas setelah Satpol PP menyodorkan Surat Peringatan (SP) II sekaligus perintah menghentikan proses pengerjaan bangunan.

Baca juga:  Karena Ini, Moratorium Kapal di Selat Bali Diminta Diberlakukan

Petugas Satpol PP Gianyar, Nyoman Sudarsana mengatakan sebelumnya petugas sudah memberikan SP I karena bangunan tersebut belum memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), namun peringatan tersebut tidak di gubris hingga akhirnya petugas kembali mendatangi lokasi tersebut. “ Sebelumnya sudah kami berikan peringatan karena bangunan ini tidak memiliki IMB, nah sekarang maunya bangunan ini kami tutup,” ujarnya.

Sementara Alit Puspa mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan IMB sejak Januari lalu namun belum selesai hingga maret ini. Dia pun sempat mengecek perizinan, ternyata mandeg di tingkat Perbekel. “Perbekelnya menghalang-halangi invetasi, padahal di tingkat bawah semuanya sudah setuju,” tukasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace Hadiri Penyineban IBTK Besakih

Sebab itu Alit Puspa langsung menolak saat disodori SP II. Ia menegaskan pihaknya tidak mau meneken surat tersebut. “Saya tidak mau meneken surat itu. Tanyakan saja ke Perbekel dan ke Camat, kenapa permohonan izin kami dihambat di sana,” keluhnya.

Nah saat itu, Satpol PP pun ngotot hendak menghentikan proses pembangunan dan menyetop aktivitas para tukang. Alit Puspa pun langsung mengontak pemilik gudang Nyoman Dasna dan pemborong gudang, Anak Agung Bagus. Tak berselang lama Anak Agung Bagus langsung berbicara dengan pihak Satpol PP dan Perizinan. “Jangan tutup, kalau tidak saya akan telepon pak bupati sekarang. Dan kalau ditutup, sebanyak 300 pekerja gudang yang mengerjakan kendang di sini akan demo ke kantor bupati besok (hari ini, red),” ancam Anak Agung Bagus.

Baca juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Anak Punk di “Traffic Light”

Mendapat gertakan tersebut, pihak Satpol PP langsung melunak. Salah satu petugas pun berdalih ke gudang itu hanya untuk mengantarkan SP II. Dalam surat itu, pihak pemilik gudang diminta untuk datang ke kantor Satpol PP sekaligus mengurus perizinan. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *