Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Sukasada menangkap pencuri spesial menyasar rumah kosong. Pencuri itu, Gede Irawan, mencuri di rumah korban Gede Tirtayasa (22) warga Desa Panji pada Kamis (2/5).

Dari aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 4,1 juta. Uang hasil curiannya itu kemudian dibelikan handphone (HP) dan membeli kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, Minggu (5/5) mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal saat korban melaporkan kehilangan uang di rumahnya. Saat itu, korban pergi ke pasar untuk membeli barang dagangan pada dinihari.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih Dua Digit

Kembali dari pasar, korban menemukan pintu rumahnya dicongkel oleh orang tidak dikenal. Korban kemudian mengecek barang berharga di dalam kamar dan ditemukan uang tunai senilai Rp 4,1 juta tidak ditemukan di tempatnya.

Merasa kehilangan, korban mengadukan kejadian itu ke Mapolsek Sukasada. “Saat rumah kosong, pelaku ini beraksi dan berhasil membawa kabur uang tunai milik korban. kejadian diketahui setelah korban datang dari pasar meneukan pintu rumahnya dicongkel oleh pelaku,” katanya.

Baca juga:  Ditinggal Mandi, HP Raib

Menurut Kompol Landung, dari penyelidikan dan keterangan korban, polisi kemudian mencurigai seseorang yang diduga menjadi pelaku pencurian. Setelah diselidiki, ternyata benar kalau pelaku membobol rumah korban.

Dengan bukti yang cukup, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya sekitar pukul 17.00 Wita. Hasil pengembangan, pelaku ini juga mengaku pernah mencuri TV, satu unit bor, dan alat pemotong keramik.

Peristiwa itu dilakukan tiga bulan yang lalu dan barang curiannya dijual untuk keperluan sehari-hari. Hanya saja, korban yang dijadikan sasaran pelaku tidak melaporkan kejadian itu. “Dari bukti dan keterangan korban, kita amankan yang bersangkutan di rumahnya tanpa perlawanan dan sekarang kami masih mengembangkan kasus ini,” jelasnya.

Baca juga:  Korban Banjir Tak Ingin Putus Sekolah

Pelaku mengaku nekat mencuri karena sejak lama ingin membeli HP. Untuk memnuhi keinginannya itu, ia nekat melakukan perbuatan melawan hukum. Uang hasil curiannya Rp 4,1 juta langsung dibelikan HP dan hanya tersisa Rp 2 juta. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *