
NEGARA, BALIPOST.com – Rencana pelebaran dermaga Landing Craft Machine (LCM) atau plengsengan Pelabuhan Gilimanuk dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar, Kamis (5/11). Pelebaran yang direncanakan memanfaatkan lahan seluas 56,72 meter persegi di area Plaba Pura Segara Gilimanuk tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan kapal kandas saat air laut surut sekaligus mengurangi antrean kendaraan menuju kapal.
Rapat dipimpin perwakilan ASDP Cabang Ketapang dan dihadiri Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kepala UPP Kelas II Gilimanuk, Lurah Gilimanuk, Bendesa Adat Gilimanuk beserta prajuru, perwakilan perusahaan terkait, pihak pelayaran, petugas jerambah, Danpos AL, serta Polisi Militer.
Dalam pemaparan rapat, pihak ASDP menjelaskan, pelebaran dermaga LCM diperlukan karena selama ini kapal kerap mengalami kandas ketika air laut surut. Kondisi tersebut menyebabkan proses pelayanan penyeberangan terganggu dan berdampak terhadap antrean kendaraan di kawasan pelabuhan.
Rencana perluasan tersebut mengambil sebagian lahan Plaba Pura Segara Gilimanuk seluas 56,72 meter persegi. Lahan itu merupakan aset HPL
Pemkab Jembrana yang selama ini dimanfaatkan Desa Adat Gilimanuk untuk kepentingan Plaba Pura Segara.
Bendesa Adat Gilimanuk, Nengah Naya, mengatakan, pada prinsipnya mendukung rencana pelebaran dermaga tersebut. Namun, pihaknya menyampaikan sejumlah catatan, mengingat lokasi yang terdampak berdekatan dengan kawasan suci Pura Segara Gilimanuk. Salah satunya terdapat bangunan toilet di area lahan yang akan digunakan. “Kami harapkan apa yang digeser dikembalikan lagi,” jelas Naya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11).
Selain itu, desa adat meminta agar kerusakan senderan atau penahan abrasi di kawasan pura mendapat perhatian dan perbaikan. “Kerusakan
tersebut juga kami menduga dipengaruhi faktor alam serta aktivitas kapal yang bersandar, terutama dampak baling-baling kapal yang menggerus pasir hingga menyebabkan batu penahan ambrol,” ujarnya.
Desa adat juga mengusulkan adanya kesepakatan tertulis antara ASDP dan Desa Adat Gilimanuk sebelum pekerjaan perluasan dilaksanakan. “Kemarin yang rapat bukan pimpinannya, jadi semua keputusan nanti pimpinan ASDP
yang menentukan. Intinya kami setuju. Pihak ASDP menerima. Tinggal hitam di atas putih,” jelasnya lagi.
Dalam kesepakatan tersebut, diharapkan ASDP dapat membantu perbaikan senderan penahan abrasi, mendukung kegiatan adat dan keagamaan seperti upacara pakelem serta piodalan di Pura Segara, sekaligus ikut menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di kawasan suci tersebut.
Sementara itu, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, membenarkan dirinya menyatakan dukungan terhadap rencana perluasan dermaga LCM dalam rapat tersebut. Menurutnya, pelebaran tersebut berpotensi memperlancar aktivitas bongkar muat kendaraan menuju kapal sehingga antrean dan kemacetan yang selama ini kerap terjadi dapat dikurangi.
Namun, dia menegaskan agar aspirasi Desa Adat Gilimanuk tetap diperhatikan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Tony juga berharap komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara ASDP, pemerintah kelurahan, serta Desa Adat dapat terus terjaga. Dia menyampaikan apresiasi kepada ASDP karena sekitar 60 persen masyarakat Gilimanuk dapat bekerja di kawasan pelabuhan.
Sementara itu, Kepala UPP Kelas II Gilimanuk, Mustajib meminta agar rencana pelebaran dermaga dipaparkan secara teknis dan memperhatikan masukan dari pihak kelurahan maupun Desa Adat. Hal itu penting untuk menghindari kesalahpahaman saat pekerjaan berlangsung di lapangan.
Senada disampaikan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP I Komang Renta, mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Pihak kepolisian siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk ASDP, pemerintah kelurahan, dan Desa Adat. Terlebih, pengamanan dan pengaturan lalu lintas perlu diperhatikan ketika terjadi antrean kendaraan di luar kawasan pelabuhan.
Usai rapat, seluruh pihak melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung lokasi rencana perluasan dermaga LCM serta senderan yang mengalami kerusakan. Peninjauan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draf kesepakatan yang diajukan Desa Adat Gilimanuk.
Rencana pelebaran dermaga tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran pelayanan penyeberangan, tetapi juga tetap memperhatikan
kepentingan desa adat serta keberadaan kawasan suci Pura Segara Gilimanuk. (Surya Dharma/balipost)










