Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian hari kedua korban longsor di Pelaga Eco Park.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim SAR gabungan menerjang pekatnya lumpur dan lebatnya material bambu demi melacak keberadaan dua wisatawan yang terseret tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung.

Hingga Selasa (3/11), operasi pencarian terhadap satu warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) yang hilang sejak Minggu (1/11) malam tersebut masih terus berlangsung secara intensif. Kedua korban teridentifikasi bernama Bangkit Khoirul Mubarok (WNI) serta Sacha Erich Schubert (WNA asal Jerman).

Tim gabungan memfokuskan pencarian di kawasan terdampak longsor yang dipicu oleh derasnya curah hujan. Luapan air dan gerusan material tanah menimpa bangunan glamping tempat kedua korban menginap saat menikmati masa liburan mereka.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Badung, A.A.N. Agung Damar Negara merinci bahwa jajarannya mengerahkan peralatan semprot guna menembus tebalnya endapan lumpur di area kejadian.

“Hari kedua ini kami dari BPBD Badung bersama Basarnas, Kepolisan dan lainnya kembali melakukan penyisiran hingga ke Bandungan dan melanjutakan penyemprotan lumpur untuk memastikan tidak ada korban tertimbun,” ungkap Agung Damar pada Selasa (3/11).

Baca juga:  Kunjungan Kapal Pesiar ke Celukan Bawang Melonjak 50 Persen

Agung Damar menambahkan bahwa rintangan fisik di lapangan memetakan fokus personel untuk membersihkan puing-puing organik yang berpotensi menyangkut tubuh korban. “Kami juga melakukan pembersihian rating dan akar bambu yang terseret arus untuk memastikan korban tidak tersangkut di pepohonan yang tergerus arus,” katanya.

Skenario penyisiran hari kedua dirancang lebih matang dengan membagi ratusan personel lintas instansi ke dalam tiga Tim Search and Rescue Unit (SRU). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya menegaskan bahwa penyisiran membentang hingga radius 2,4 kilometer dari titik awal reruntuhan.

“Hari kedua ini, karena longsor yang ada di eco-park plaga Glamping dilakukan mulai pukul 07.00 WITA sudah melaksanakan briefing semua stakeholder yang melaksanakan tugas-tugas SAR dan sudah membagi tiga seru yaitu seru yang pertama atau yang kita bagi yang pertama ini adalah di lokasi kejadian,” jelasnya.

Baca juga:  Insiden di Desa Tigawasa Berujung Saling Lapor

Ia menjelaskan, pembagian zonasi pemantauan untuk menyisir area perairan di sekitar lokasi. “Yang kedua, kita melaksanakan penyisiran ada bendungan ya, di hulu bendungan yang seru yang ketiga kita di setelah bendungan. Pencarian kurang lebih 2,4 km ya, untuk pencarian semua stakeholder terkait,” tambahnya.

Mengenai pemicu utama musibah, Sidakarya menilai tebing tanah di sekitar area penginapan melorot akibat saturated soil usai diguyur hujan lebat sepanjang malam. “Kalau dugaan penyebabnya, kita melihat sekarang ini ada pada posisi kejadian tanah longsor ya, tanah longsor dan karena malamnya itu adalah ada hujan sedikit ya, hujan deras. Mungkin penyebabnya hujan deras itu memang mengakibatkan tanah longsor, kan menimpa leming yang ada posisi yang sekarang ini di eco-park ini,” paparnya.

Dua unit kamar glamping terdampak langsung oleh reruntuhan tanah tersebut. “Kalau kita lihat ada dua ya, ada dua, tapi yang satunya kosong yang satunya ngisi berkaitan dengan target yang kita cari,” tuturnya.

Baca juga:  Pasien Covid-19 di Tabanan Sembuh Lima Orang

Dalam memicu percepatan penemuan lokasi korban, Basarnas menerjunkan anjing pelacak K-9 serta alkom pendukung di tengah kendala medan yang rumit. “Kalau perkembangan, kita tetap berusaha dengan tim SAR gabungan dari menggunakan alkom, juga menggunakan alat manual ya seperti cangkul dan sebagainya, sekor-sekor yang ada di sini juga ada penyisiran dan juga kita mengerahkan satu ekor anjing pelacak dalam pencarian di hari ini,” terangnya.

Meski menghadapi medan curam, personel tetap berpatokan pada prosedur operasional standar penanggulangan bencana nasional. “Ya, kalau mudah-mudahan di hari ini bisa-bisa ketemu ya di hari kedua dalam pelaksanaan operasi sesuai dengan Undang-Undang 29/2014 kita beroperasi selama 7 hari, dan setelah itu kalau kita melaksanakan pemantauan dan koordinasi dengan masyarakat yang ada di lokasi ini dan mudah-mudahan bisa ada tanda-tanda ditemukan korban kita akan buka kembali,” tutupnya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN