
SINGARAJA, BALIPOST.com – Insiden yang terjadi di wilayah Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Jumat malam (9/1), berbuntut panjang dan berujung pada saling lapor antar pihak yang terlibat. Kepolisian saat ini tengah menangani dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi Senin (12/1), membenarkan adanya dua laporan polisi yang masuk dan berkaitan dengan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, masing-masing laporan disampaikan berdasarkan versi dan kronologi yang dialami oleh pelapor.
“Benar, telah diterima dua laporan yang berkaitan dengan kejadian di Desa Tigawasa pada Jumat, 9 Januari 2026. Saat ini seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar IPTU Yohana.
Laporan pertama tercatat dengan Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 10 Januari 2026. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Tempekan Pangus Sari, Desa Tigawasa.
Berdasarkan keterangan korban, I Made Martawan (29), karyawan swasta, bersama rekannya Komang Sudiantara (31), petani/pekebun, sebelumnya membeli dan minum tuak di wilayah Munduk Ngandang. Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, kendaraan yang mereka tumpangi terjatuh akibat kondisi jalan licin karena hujan.
Saat berupaya mengangkat sepeda motor, terjadi cekcok dengan warga setempat yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap korban secara berulang ke arah wajah hingga korban terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng.
Sementara itu, laporan kedua tercatat dengan Nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Banjar/Polres Buleleng/Polda Bali, juga tertanggal 10 Januari 2026. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh I Made Punayasa, petani/pekebun, warga Banjar Dinas Pangus Sari, Desa Tigawasa.
Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa sekitar pukul 20.00 WITA terdapat empat orang yang menggeber-geber sepeda motor di depan rumahnya sehingga mengganggu ketenangan. Korban kemudian keluar rumah untuk menegur kelompok tersebut. Namun setelah ditegur, para terlapor justru berhenti di depan rumah korban dan diduga melakukan penarikan baju, mendorong, serta pemukulan secara bergantian.
Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada dahi kanan, bengkak di dahi kiri, luka cakaran di perut sebelah kiri, serta nyeri pada leher dan kepala bagian belakang. Korban juga mengaku sempat terjatuh dan tidak mengingat secara jelas kejadian setelahnya hingga warga datang untuk melerai.
IPTU Yohana menegaskan, kepolisian akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional dan objektif. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak.
“Kami mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Yudha/balipost)










