Dir. Reskrimsus Kombes Pol Wisnu Prabowo bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani memusnahkan upal.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali bersama Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali memusnahkan uang palsu (upal) di Gedung Presisi Mapolda, Denpasar, Selasa (27/10).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mencegah dan memberantas peredaran upal di wilayah Provinsi Bali. Sebanyak 3.731 lembar upal dengan nilai nominal mencapai Rp341.575.000 dimusnahkan, dengan rincian pecahan Rp100.000 mendominasi sebanyak 3.121 lembar.

Mewakili Kapolda Bali, Dir. Reskrimsus Kombes Pol Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., mengapresiasi sinergi dalam upaya pencegahan, serta pemberantasan peredaran uang rupiah palsu. Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang dalam memastikan antara uang asli atau palsu.

Baca juga:  Cegah Rabies, Bangli Alokasikan Ratusan Juta untuk Beli Vaksin

“Jika ada masyarakat menemukan atau mencurigai adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing, kami berharap segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani menyampaikan pemusnahan rupiah palsu tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mencegah dan menindak pelaku pemalsuan uang. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan rupiah palsu. Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

Baca juga:  Macet di Pelabuhan Gilimanuk, Gubernur Koster Minta Maaf

Pemusnahan upal tersebut menggunakan mesin pemotong. Melalui kegiatan ini, Polda Bali bersama BI dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Termasuk menindak tegas pelaku pemalsuan uang demi menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN