Program Banjar Menari di salah satu Banjar di Badung. Hingga Oktober 2026, program ini telah menjangkau 62 banjar dengan 2.480 peserta. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program Banjar Menari yang digagas Pemerintah Kabupaten Badung telah menjangkau 62 banjar hingga Oktober 2026. Program pelestarian seni tari Bali ini melibatkan sekitar 2.480 peserta, mulai dari anak-anak hingga generasi muda, yang tersebar di enam kecamatan.

Meski menunjukkan perkembangan, realisasi program tersebut masih terbatas dibandingkan jumlah banjar yang ada di Kabupaten Badung. Keterbatasan anggaran pembinaan menjadi salah satu kendala dalam memperluas jangkauan kegiatan hingga akhir tahun ini.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Badung, I Gede Sukadana mengatakan, Banjar Menari merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan seni tari Bali melalui lingkungan masyarakat paling dasar, yakni banjar. Menurutnya, pelibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kecintaan terhadap seni dan budaya Bali. Melalui kegiatan yang berlangsung di banjar, masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk belajar, berlatih, dan meneruskan tradisi tari secara berkelanjutan.

Baca juga:  Pantai Jimbaran Jadi Pusat Kejuaraan Renang Asia, 18 Negara Berpartisipasi

“Hingga Oktober 2026, program ini telah terlaksana di 62 banjar yang tersebar di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang. Dengan total sekitar 2.480 peserta, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pelestarian budaya berbasis masyarakat,” ungkap Sukadana pada Selasa (20/10).

Namun, menjelang akhir 2026, Dinas Kebudayaan Badung baru dapat menargetkan pelaksanaan di 62 banjar atau satu banjar sebagai perwakilan setiap desa/kelurahan. Target tersebut menyesuaikan kemampuan anggaran pembinaan yang tersedia. “Kami juga akan memperkuat pendampingan pelatih, kualitas materi tari, serta keberlanjutan kegiatan, agar program ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi benar-benar hidup di setiap banjar,” ujarnya.

Baca juga:  Maret 2022, Realisasi Pendapatan Negara Meningkat

Ia menegaskan, keberlanjutan program menjadi perhatian penting agar kegiatan menari tidak hanya berlangsung selama program pemerintah berjalan, tetapi tumbuh menjadi aktivitas seni yang rutin di lingkungan masyarakat. Dinas Kebudayaan Badung juga menyampaikan apresiasi kepada para prajuru banjar, sekaa, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Dukungan mereka dinilai berperan penting dalam menjaga seni tari tetap berkembang di tengah perubahan zaman. “Kami berterima kasih kepada para prajuru banjar, sekaa, dan seluruh pihak yang telah menjadi garda terdepan pelestarian budaya Bali. Semoga upaya ini senantiasa mendapat anugerah dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” katanya.

Sebagai gambaran, Kabupaten Badung memiliki 543 banjar adat dan 560 banjar dinas. Kecamatan Mengwi mencatat jumlah terbanyak, yakni 211 banjar adat dan 192 banjar dinas. Disusul Abiansemal dengan 116 banjar adat dan 121 banjar dinas, serta Kuta Utara dengan 84 banjar adat dan 106 banjar dinas. Sementara itu, Kuta Selatan memiliki 52 banjar adat dan 63 banjar dinas, Petang sebanyak 50 banjar adat dan 52 banjar dinas, serta Kecamatan Kuta dengan 30 banjar adat dan 26 banjar dinas.

Baca juga:  Badung UMKM Week 2025 Batch I Resmi Dibuka, 28 UMKM Lokal Pamerkan Produk Unggulan di Beachwalk

“Ini menunjukkan masih luasnya ruang pengembangan Banjar Menari di Badung. Ke depan, penguatan pembinaan, ketersediaan anggaran, dan konsistensi latihan menjadi faktor penting agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak banjar serta memastikan seni tari Bali tetap hidup lintas generasi,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN